Mata Lokal Memilih
Respons Stafsus Presiden hingga TKN Prabowo-Gibran Soal Kritikan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritik soal penguasa bertindak seperti zaman orde baru.
"Benar tidak? merdeka, merdeka merdeka, menang kita Ganjar-Mahfud satu putaran," tegas Megawati yang diikuti teriakan 'lawan' dari para relawan yang hadir.
Menyikapi kritik Megawati tersebut, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan apa yang diucapkan Megawati merupakan bagian dari demokrasi.
"(Indonesia) Itu negara demokrasi ya. Semua orang bisa berpendapat, membuat penilaian. Saya kira itu cermin negara demokrasi," kata Ari di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023) dilansir dari kompas.com.
Lebih lanjut, Ari tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait kritik Megawati tersebut.
Menurut dia, penilaian yang ditujukan kepada pemerintah saat ini merupakan hak Megawati.
"Itu domain Ibu Mega untuk partai politik," kata Ari.
TKN Prabowo-Gibran Berikan Sindiran
Terpisah, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan Presiden Jokowi tidak mungkin berkuasa dengan gaya zaman orde baru.
Pasalnya, kekuasaan kini terdesentralisasi ke berbagai partai politik.
Nusron pun justru menyinggung tanda-tanda orde baru itu bisa terjadi manakala sentralisasi kekuasaan hanya di tangan satu partai politik.
Ia lantas menyinggung sejumlah menteri yang diduga melakukan mobilisasi.
Nusron pun menyinggung seorang Menpan RB Azwar Anas yang juga merupakan kader PDIP.
Baginya, jika ada kasus mobilisasi ASN, maka tindakan itu hanya bisa dilakukan oleh Azwar Anas.
"Jadi kalau dikatakan mirip orde baru karena ada mobilisasi ASN yang paling bertanggung jawab terhadap mobilisasi ASN yang bisa melakukan itu adalah Menpan RB, jangan Menpan RB nya itu dari, nah saya ga sebut, dari partai tertentu," kata Nusron di Media Center Prabowo-Gibran di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).
Mobilisasi yang lain, kata Nusron, adanya potensi mobilisasi tenaga sosial perlindungan sosial seperti pendamping PKH.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.