Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Heboh di Bitung

8 Fakta Baru Pasca Ketegangan Dua Kelompok di Bitung: Tak Kantongi Izin, Satu Tersangka Dibawah Umur

Berikut ini fakta terbaru pasca insiden dua kelompok di Kota Bitung yang terlibat ketegangan pada Sabtu (25/11/2023). 

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Berikut ini fakta terbaru pasca insiden dua kelompok di Kota Bitung yang terlibat ketegangan pada Sabtu (25/11/2023).  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta terbaru pasca insiden dua kelompok di Kota Bitung yang terlibat ketegangan pada Sabtu (25/11/2023). 

Pihak berwajib langsung gerak cepat setelah insiden tersebut.

Bahkan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto menjanjikan proses hukum bagi para pelaku bentrokan di Kota Bitung.

Baca juga: Fakta-fakta Ketegangan Dua Kelompok di Bitung: Sudah Kondusif, 5 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Alhasil Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan tujuh orang tersangka dari kasus ketegangan dua kelompok di Kota Bitung.

Berikut simak fakta terbaru pasca insiden dua kelompok di Kota Bitung yang dirangkum oleh Tribunmanado.co.id:

1. Polda Sulawesi Utara Turunkan 722 Personel

Polda Sulawesi Utara menerjunkan 722 personel pasca adanya ketegangan yang terjadi Kota Bitung, Sabtu (25/11/2023)

Personel itu berasal dari BKO Polda, Brimob serta anggota Polres terdekat.

"Masih ditempatkan di sana," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, Minggu (26/11/2023)

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto ngopi bersama warga di rumah kopi seputaran kompleks pasar tua Bitung, Minggu (26/11/2023) malam
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto ngopi bersama warga di rumah kopi seputaran kompleks pasar tua Bitung, Minggu (26/11/2023) malam (Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)

Dia pun menyebut jika kondisi di Kota Bitung kini sudah kondusif dan aman terkendali.

"Mari kita jaga persatuan agar NKRI selalu damai, dan jangan mudah percaya komentar atau postingan yang belum jelas sumbernya," jelasnya

Dia pun mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah bersama-sama dengan aparat keamanan TNI/Polri dan Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk menjaga situasi kondusif.

"Untuk itu marilah kita bersama-sama mendukung upaya pemerintah di Lapangan dengan tidak menyebarkan Berita, foto dan Vidio yang dapat memprovokasi berbagai pihak yang menginginkan perpecahan di Kota Bitung," jelasnya.

2. Kapolda Sulawesi Utara Janji Proses Hukum Para Pelaku

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto menjanjikan proses hukum bagi para pelaku bentrokan di Kota Bitung pada Sabtu (25/11/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved