Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Heboh di Bitung

7 Tersangka Kasus Ketegangan Dua Kelompok Adalah Warga Bitung, Satu Masih di Bawah Umur

dari tujuh orang tersangka tersebut, empat di antaranya ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Bitung.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
HO
Polda Sulawesi Utara tetapkan 7 tersangka kasus ketegangan dua kelompok di Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan tujuh orang tersangka dari kasus ketegangan dua kelompok di Kota Bitung.

Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto mengatakan tujuh tersangka tersebut semuanya adalah warga Kota Bitung.

"Yah, mereka semua warga Kota Bitung," kata dia.

Baca juga: BREAKINGNEWS : Polda Sulawesi Utara Tetapkan 7 Tersangka Kasus Ketegangan Dua Kelompok di Bitung

Ia menuturkan saat ini ketujuh tersangka sudah ditahan.

Namun, dari tujuh tersangka tersebut ditetapkan pasal berbeda.

"Ada yang kita tetapkan pasal penganiayaan dan ada yang pembunuhan," ujarnya.

dari tujuh orang tersangka tersebut, empat di antaranya ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Bitung.

Sedangkan satu orang masih berstatus di bawah umur.

Dua orang tersangka lainnya masih dibawa oleh polisi untuk melakukan pengembangan. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved