Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Heboh di Bitung

BREAKINGNEWS : Polda Sulawesi Utara Tetapkan 7 Tersangka Kasus Ketegangan Dua Kelompok di Bitung

Polda Sulawesi Utara menetapkan tujuh tersangka kasus ketegangan dua kelompok di Bitung.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
HO
Polda Sulawesi Utara tetapkan 7 tersangka kasus ketegangan dua kelompok di Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara menetapkan tujuh tersangka kasus ketegangan dua kelompok di Bitung.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polda Sulut, di Polres Bitung, Minggu (26/11/2023).

Mereka juga membeber sejumlah barang bukti yang mereka kumpulkan.

Baca juga: Daftar Barang Bukti Ketegangan Dua Kelompok di Bitung Sulut, Hasil Olah TKP Polisi di Beberapa Titik

Sekitar 35 barang bukti yang diamankan Polisi, pada peristiwa ketegangan dua kelompok di Bitung Sulawesi Utara, Sabtu (25/11/2023) kemarin.

Barang itu ada yang diletakkan di atas meja panjang dan di lantai.

Rata-rata terbungkus kantong plastik bening, bertuliskan dan logo indentifikasi.

di antara barang bukti itu, ada bambu yang bagian atasnya ada bendera kelompok tertentu, kayu pohon, balok kayu, patahan kursi plastik warna merah, perangkat elektronik, kaca spion mobil.

Ada pakaian, dan tiga senjata taham (sajam) jenis panah wayer berikut satu pelontarnya.

Lalu sebuah sajam jenis pisau sangkur dan pisau lainnya, parang dan lainnya.

Barang bukti tersebut merupakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), di beberapa titik yang ada di Bitung pasca ketegangan dua kelompok di Bitung.

"Barang bukti itu akan di sampaikan pak Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, malam ini di Mapolres Bitung," tutur Ipda Iwan Setyabudi Kasi Humas Polres Bitung, Minggu malam ini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved