Mata Lokal Memilih
Suara dari Sulawesi Utara soal Putusan MK, Mulai dari Pengamat Politik, Relawan Ganjar dan Probo 08
Putusan MK menolak gugatan soal batas usia capres cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Karena dalam menjalankan pemerintahan akan dibantu oleh menteri, lembaga-lembaga atau badan-badan lain.
"Jadi tidak tepat disebut di bawah 40 tahun belum mampu menjalankan pemerintahan," ujar Ferry Liando kepada Tribunmanado.co.id, Senin (16/10/2023).
Namun demikian, di sisi lain putusan MK mengubah syarat capres dan cawapres pada saat tahapan sangat tidak tepat.
Kata dia, sebab mengutak atik aturan dalam UU Pemilu pada saat tahapan Pemilu sudah berjalan tidak baik bagi demokrasi.
Mengubah norma UU Pemilu pada saat tahapan tentu sarat dgn kepentingan politik.
"Tidak etis jika UU Pemilu diubah saat tahapan Pemilu sudah berjalan," jelas Ferry Liando.
Mengabulkan permohonan pemohon saat tahapan Pemilu berjalan risiko terberatnya adalah konflik atau kerusuhan.
Bisa jadi pemilunya terganggu karena berpotensi melahirkan banyak gejolak.
"Harusnya putusan ini baru bisa berlaku pada Pemilu 2029," jelas Ferry Liando.
2. Relawan Ganjar
Relawan Kita Ganjar Nusantara Sulut Pdt Lucky Rumopa menyikapi hasil putusan MK.
Menuturkan, bisa tidaknya Gibran maju kontestasi Pilpres 2024 yang bergantung putusan MK tidak menjadi fokus pihaknya.
"Fokus kami bukan di Gibran, karena di satu sisi kami juga sepakat jika ruang untuk mencalonkan diri terbuka lebar bagi tokoh muda," kata dia Senin (16/10/2023).
Menurut dia, fokus pihaknya adalah bekerja memenangkan Ganjar Pranowo di Sulut.
"Kami berupaya memperkenalkan figur Ganjar Pranowo untuk merebut hati rakyat," katanya Senin (16/10/2023).
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.