CPNS 2023
Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Berikut Jadwal hingga Syarat yang Harus Dilakukan
Berikut ini jadwal, syarat, dan lagkah-langkah mengajukan sanggah atas hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini jadwal, syarat, dan lagkah-langkah mengajukan sanggah atas hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023.
Bagaimana cara menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK tahun 2023?
Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan diumumkan pada 15-18 Oktober 2023.
Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban SKD TWK CPNS 2023

Peserta CPNS dan PPPK 2023 yang tidak lolos seleksi administrasi dapat menyanggah hasil tersebut.
Sanggah hanya bisa dilakukan oleh pelamar CPNS 2023 yang dokumennya tidak terbaca.
Masa sanggah berlangsung mulai 19-21 Oktober 2023.
Seperti yang diketahui, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 berlangsung mulai 15-18 Oktober 2023.
Pelamar CPNS 2023 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat bisa mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.
Berikut cara mengajukan sanggah CPNS 2023:
- Klik 'Ajukan Sanggah' yang tertera di akun sscasn.bkn.go.id.
- Pelamar akan diberikan form sanggah. Form tersebut berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, bukti dokumen yang telah diunggah, dan kolom untuk menuliskan alasan sanggah.
- Klik 'Lihat' dan akses dokumen.
- Masukkan alasan sanggah
- Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian tidak sesuai
- Klik 'Akhiri Proses Sanggah'
Daftar 23 Nama Pelamar CPNS 2023 yang Kelulusannya Dibatalkan KPK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Cara hingga Syarat Sanggah Hasil Tes SKD CPNS dan PPPK 2023, Paling Lambat Hari Ini |
![]() |
---|
Contoh Soal dan Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2023 Lengkap, TWK, TIU dan TKP |
![]() |
---|
Cara Cetak Kartu Ujian untuk Ikut Tes SKD CPNS, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta |
![]() |
---|
Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban TKP SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.