Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Berikut Jadwal hingga Syarat yang Harus Dilakukan

Berikut ini jadwal, syarat, dan lagkah-langkah mengajukan sanggah atas hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023.

|
_Dok. BKN
Ilustrasi tidak lolos seleksi administrasi CPNS dan cara mengajukan sanggah. Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Berikut Jadwal hingga Syarat yang Harus Dilakukan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini jadwal, syarat, dan lagkah-langkah mengajukan sanggah atas hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023.

Bagaimana cara menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK tahun 2023?

Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan diumumkan pada 15-18 Oktober 2023.

Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban SKD TWK CPNS 2023

Tampilan awal laman pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023
Tampilan awal laman pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 (Tangkap layar situs resmi sscasn.bkn.go.id)

Peserta CPNS dan PPPK 2023 yang tidak lolos seleksi administrasi dapat menyanggah hasil tersebut.

Sanggah hanya bisa dilakukan oleh pelamar CPNS 2023 yang dokumennya tidak terbaca.

Masa sanggah berlangsung mulai 19-21 Oktober 2023.

Seperti yang diketahui, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 berlangsung mulai 15-18 Oktober 2023.

Pelamar CPNS 2023 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat bisa mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.

Berikut cara mengajukan sanggah CPNS 2023:

- Klik 'Ajukan Sanggah' yang tertera di akun sscasn.bkn.go.id.

- Pelamar akan diberikan form sanggah. Form tersebut berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, bukti dokumen yang telah diunggah, dan kolom untuk menuliskan alasan sanggah.

- Klik 'Lihat' dan akses dokumen.

- Masukkan alasan sanggah

- Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian tidak sesuai

- Klik 'Akhiri Proses Sanggah'

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved