Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Berikut Jadwal hingga Syarat yang Harus Dilakukan

Berikut ini jadwal, syarat, dan lagkah-langkah mengajukan sanggah atas hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023.

|
_Dok. BKN
Ilustrasi tidak lolos seleksi administrasi CPNS dan cara mengajukan sanggah. Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Berikut Jadwal hingga Syarat yang Harus Dilakukan 

- Klik 'Baiklah' setelah muncul tulisan yang syarat dari sistem pendaftaran

- Klik 'Iya' setelah muncul tulisan yang menanyakan apakah Anda yakin untuk melakukan sanggahan

- Muncul kotak 'Pengajuan sanggah berhasil'

- Jika sanggahan diterima, halaman 'Resume Pendaftaran' akan memperlihatkan tulisan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'

- Cetak kartu digital

Syarat Ajukan Sanggah CPNS 2023

Berikut beberapa syarat dan ketentuan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023:

1. Sanggahan tersebut dapat diajukan oleh peserta melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman https://sscasn.bkn.go.id/ 

2. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

3. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

4. Apabila sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Jadwal Masa Sanggah CPNS 2023

Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved