CPNS 2023
Cara Ajukan Sanggah CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Berikut Jadwal hingga Syarat yang Harus Dilakukan
Berikut ini jadwal, syarat, dan lagkah-langkah mengajukan sanggah atas hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023.
- Klik 'Baiklah' setelah muncul tulisan yang syarat dari sistem pendaftaran
- Klik 'Iya' setelah muncul tulisan yang menanyakan apakah Anda yakin untuk melakukan sanggahan
- Muncul kotak 'Pengajuan sanggah berhasil'
- Jika sanggahan diterima, halaman 'Resume Pendaftaran' akan memperlihatkan tulisan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'
- Cetak kartu digital
Syarat Ajukan Sanggah CPNS 2023
Berikut beberapa syarat dan ketentuan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023:
1. Sanggahan tersebut dapat diajukan oleh peserta melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
3. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
4. Apabila sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
Daftar 23 Nama Pelamar CPNS 2023 yang Kelulusannya Dibatalkan KPK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Cara hingga Syarat Sanggah Hasil Tes SKD CPNS dan PPPK 2023, Paling Lambat Hari Ini |
![]() |
---|
Contoh Soal dan Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2023 Lengkap, TWK, TIU dan TKP |
![]() |
---|
Cara Cetak Kartu Ujian untuk Ikut Tes SKD CPNS, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta |
![]() |
---|
Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban TKP SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.