CPNS 2023
Cara Cetak Kartu Ujian untuk Ikut Tes SKD CPNS, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 saat ini memasuki tahap penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui tes CPNS tak lama lagi akan digelar.
Namun sebelum tes CPNS nanti.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk ikut tes CPNS.
Salah satunya dengan membuat kartu ujian.
Diketahui tes SKD CPNS akan digelar pada 9 sampai 18 November 2023.
Selain kartu ujian peserta tes juga diwajibkan membawa alat tulis dan kartu tanda penduduk.
Terkait hal tersebut bagaimana mendapatkan kartu ujian.
Berikut ini cara mencetak sendiri kartu ujian untuk ikut tes CPNS 2023.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 saat ini memasuki tahap penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD sendiri dilaksanakan dengan sistem computer assisted test secara offline alias tatap muka.
Sedangkan untuk titik lokasi ujian ada di BKN Pusat, Kantor Regional BKN, UPT BKN, Mandiri BKN, Mandiri Instansi, dan Luar negeri.
Untuk pelaksanaan SKD CPNS dijadwalkan pada 9-18 November 2023.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada 10 November-4 Desember 2023.
Perlu diperhatikan, ada tiga dokumen yang wajib dibawa saat tes CPNS dan PPPK 2023.
Diantaranya kartu ujian, kartu tanda penduduk (KTP) dan alat tulis.
Tes CPNS
Kartu Ujian
Seleksi Kompetensi Dasar
seleksi calon pegawai negeri sipil
BKN
Cara Cetak Kartu Ujian
Daftar 23 Nama Pelamar CPNS 2023 yang Kelulusannya Dibatalkan KPK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Cara hingga Syarat Sanggah Hasil Tes SKD CPNS dan PPPK 2023, Paling Lambat Hari Ini |
![]() |
---|
Contoh Soal dan Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2023 Lengkap, TWK, TIU dan TKP |
![]() |
---|
Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban TKP SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
Siap Hadapi Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2023 dengan Mempelajari 25 Latihan Soal Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.