Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Satgas Gakkumla Lantamal Manado

Update Kasus Anggota TNI AL Aniaya ABK: Satgas Gakkumla Dibubarkan hingga Kondisi Korban Terkini

Kabar terkini kasus Anggota TNI AL VIII Manado yang Lakukan Penganiayaan Terhadap ABK Kapal.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Update Kasus Anggota TNI AL Aniaya ABK: Satgas Gakkumla Dibubarkan hingga Kondisi Korban Terkini 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kabar terkini kasus Anggota TNI AL VIII Manado yang Lakukan Penganiayaan Terhadap ABK Kapal.

Satgas Gakkumla yang menjadi awal mula penyebab kasus Anggota TNI AL VIII Manado aniaya ABK Kapal akhirnya dibubarkan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Komandan Lantamal (Danlantamal) VIII Manado, Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka.

Baca juga: Ratusan Warga Demo di Pangkalan Utama TNI AL VIII Manado, Tuntut Keadilan untuk 4 ABK Kapal

Ia secara resmi membubarkan Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado tersebut.

Pembubaran ini dilakukan pasca terjadinya kasus penganiayaan yang dilakukan enam anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado kepada empat anak buah kapal (ABK).

"Saya hentikan Satgas Gakkumla demi keamanan dan kenyaman warga," jelasnya di hadapan seluruh pendemo yang disambut dengan tepuk tangan.

Diketahui, Satgas Gakkumla dibentuk berdasarkan Surat Perintah Komandan Lantamal VIII Nomor Sprin/708/VII/2023 tanggal 23 Juli 2023.

Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado diketahui melaksanakan operasi di semua pelabuhan dan pintu masuk barang dan orang di Sulawesi Utara.

Maksud dilaksanakan operasi ini untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal baik senjata, makanan, serta minuman di wilayah Sulut.

Tujuan secara umum adalah untuk mengamankan wilayah Sulut dari peredaran senjata, makanan, minuman, dan kosmetik ilegal.

Sebelumnya, Laksma TNI Nouldy Tangka bertemu dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Nusa Utara bersatu (AMSATU) dan memohon maaf atas insiden penganiayaan yang terjadi.

Dia pun menegaskan akan bertanggung jawab atas penganiayaan tersebut.

"Jadi apa yang terjadi saat ini, komandan yang akan bertanggung jawab," jelasnya.

Dia pun menegaskan permohonan maaf ini tidak akan mengurangi soal proses hukum yang sementara berjalan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved