Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo di Lantamal Manado

Ratusan Warga Demo di Pangkalan Utama TNI AL VIII Manado, Tuntut Keadilan untuk 4 ABK Kapal

Ratusan warga menggelar aksi demo di Pangkalan Utama TNI AL VIII Manado, pada Senin (9/10/2023) terkait kasus penganiayaan terhadap 4 ABK KM Gregorius

|
Kolase Tribun Manado
Ratusan warga menggelar aksi demo di Pangkalan Utama TNI AL VIII Manado, pada Senin (9/10/2023) terkait kasus penganiayaan terhadap 4 ABK KM Gregorius oleh 6 oknum Satgas Gakkumla. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan warga menggelar aksi demo di Pangkalan Utama TNI AL VIII Manado, pada Senin (9/10/2023).

Mereka tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nusa Utara Bersatu (AMSATU).

Aksi demo tersebut digelar untuk menyampaikan sejumlah tuntutan keluarga korban terkait kasus penganiayaan terhadap 4 Anak Buah Kapal (ABK) KM Gregorius oleh 6 anggota tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Laut (Satgas Gakkumla).

"Kami mengutuk keras penganiayaan ABK Kapal," teriak sejumlah masa pada Senin (9/10/2023).

Sementara itu, perwakilan masyarakat Jull Takaliuang dalam orasinya mengatakan jika keluarga korban telah memberikan permintaan maaf, namun proses hukum harus tetap jalan.

"Tidak ada mediasi dan selesai, pelaku harus dihukum. Merdeka!" katanya.

Menurutnya TNI AL seharusnya menjaga di perbatasan dan menyikat para pelanggar dari negara lain, bukan memukul warga Indonesia sendiri.

"Kita akan kawal terus kasus ini sampai selesai," jelasnya.

Sementara itu istri kapten kapal KM Gregorius dalam orasinya menuntut sejumlah hal.

Pihak keluarga menuntut agar keenam pelaku benar-benar dihukum.

"Kalau boleh, seperti yang mereka lakukan kepada suami saya, dibawa ke kantor lalu diikat diborgol, boleh kami bawa (pelaku) ke sana lalu kami ikat dan kami borgol," teriak istri kapten yang saat aksi demo berlangsung memakai kemeja hitam. 

Selain itu, keluarga juga menuntut agar proses hukum terhadap para pelaku dilakukan secara terbuka.

"Kalopun diadili sampai ke Mahkamah Militer, kami harap kami juga dihadirkan supaya kami bisa tahu kalo memang (mereka) betul-betul dihukum," pungkasnya.

6 Oknum Anggota TNI AL Dihukum

Sebelumnya, Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka memberi keterangannya pasca anggota Tim Satgas Gakkumla melakukan penganiayaan kepada ABK Kapal di pelabuhan Manado.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved