Satgas Gakkumla Lantamal Manado
Update Kasus Anggota TNI AL Aniaya ABK: Satgas Gakkumla Dibubarkan hingga Kondisi Korban Terkini
Kabar terkini kasus Anggota TNI AL VIII Manado yang Lakukan Penganiayaan Terhadap ABK Kapal.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
"Kami mohon yang hadir di sini untuk mengawasi termasuk media soal kasus ini," jelasnya.
Laksma TNI Nouldy Tangka mengatakan bahwa dia adalah bagian dari warga Nusa Utara, mengingat istrinya berasal dari sana.
"Saya adalah Anda dan Anda adalah Saya. Apapun yang terjadi saya pun akan merasakan duka juga," jelasnya.
Laksma TNI Nouldy Tangka pun menjamin akan memproses para pelaku penganiayaan ABK.
Kabar Terkini 6 Anggota TNI AL VIII Manado yang Lakukan Penganiayaan Terhadap ABK Kapal
Kabar terkini 6 anggota TNI AL yang melakukan penganiayaan terhadap ABK Kapal, Senin (9/10/2023).
Diketahui enam anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado di dalam sel Pomal Lantamal VIII Manado, Sulawesi Utara.

Keenam pelaku dalam kasus ini berinisial F, G, A, B, H, B.
Mereka kini berada dalam jeruji besi Pom Angkatan Laut.
Hal itu terlihat dari foto yang diterima Tribunmanado.co.id.
Kondisinya persis seperti yang dijelaskan oleh Danlantamal VIII Manado, Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, sewaktu konferensi pers, Jumat (6/10/2023) beberapa waktu lalu.
Kepala anggota digulunduli, ditahan dalam penjara, serta memakai baju tahanan.
Bahkan mereka bakal terkena sanksi adminstratif soal kenaikan pangkat.
Kondisi Korban Penganiayaan
Komandan Lantamal VIII (Danlantamal) Manado, Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, menjenguk korban penganiayaan oknum anggota Satgas Gakkumla di Rumah Sakit Minggu (8/10/2023) kemarin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.