Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Satgas Gakkumla Lantamal Manado

BREAKING NEWS: Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado Sulawesi Utara Dibubarkan

Maksud dilaksanakan operasi ini untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal baik senjata, makanan, serta minuman di wilayah Sulut.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Danlantamal VIII Manado, Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, membubarkan Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komandan Lantamal (Danlantamal) VIII Manado, Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, membubarkan Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado.

Pembubaran ini dilakukan pasca terjadinya kasus penganiayaan yang dilakukan enam anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado kepada empat anak buah kapal (ABK).

"Saya hentikan Satgas Gakkumla demi keamanan dan kenyaman warga," jelasnya di hadapan seluruh pendemo yang disambut dengan tepuk tangan.

Diketahui, Satgas Gakkumla dibentuk berdasarkan Surat Perintah Komandan Lantamal VIII Nomor Sprin/708/VII/2023 tanggal 23 Juli 2023.

Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado diketahui melaksanakan operasi di semua pelabuhan dan pintu masuk barang dan orang di Sulawesi Utara.

Maksud dilaksanakan operasi ini untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal baik senjata, makanan, serta minuman di wilayah Sulut.

Tujuan secara umum adalah untuk mengamankan wilayah Sulut dari peredaran senjata, makanan, minuman, dan kosmetik ilegal.

Sebelumnya, Laksma TNI Nouldy Tangka bertemu dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Nusa Utara bersatu (AMSATU) dan memohon maaf atas insiden penganiayaan yang terjadi.

Dia pun menegaskan akan bertanggung jawab atas penganiayaan tersebut.

"Jadi apa yang terjadi saat ini, komandan yang akan bertanggung jawab," jelasnya.

Baca juga: Sosok Berinisial P Akan Diumumkan Oleh Projo Sebagai Capres yang Didukung, Prabowo Diundang Rakernas

Baca juga: Grand Final Putri Bitung 2023 Malam Ini, Berikut Harga Tiket Masuknya

Dia pun menegaskan permohonan maaf ini tidak akan mengurangi soal proses hukum yang sementara berjalan.

"Kami mohon yang hadir di sini untuk mengawasi termasuk media soal kasus ini," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved