Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Syahrul Yasin Limpo

KPK Diduga Peras Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Bertemu Eks Mentan, Polisi Cari Bukti

Pimpinan KPK dikabarkan peras Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK Firli Bahuri sempat bertemu Eks Mentan Syahrul. Polisi kini cari bukti pemerasan.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAM/DOK. Humas Kementerian Pertanian
Pimpinan KPK dikabarkan peras Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK Firli Bahuri sempat bertemu Eks Mentan Syahrul. Polisi kini cari bukti pemerasan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan kasus pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK kini menjadi perhatian publik tanak air.

Dikabarkan, pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Dugaan pemerasan tersebut mencuat di tengah kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Kini status dari kasus dugaan pemerasan yang dialami Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK tealah naik penyidikan di Polda Metro Jaya.

Dugaan kasus pemerasan tersebut diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, status perkara naik ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," ungkap Ade dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023).

Dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud ialah pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.

Peristiwa ini terjadi antara tahun 2020 hingga 2023.

"Dalam rangka penyelidikan, telah dilakukan oleh tim penyelidik Tipikor Krimsus Polda Metro Jaya terhadap enam orang saksi," papar Ade.

Dirjen Imigrasi menyebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah berada di Indonesia.
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Saksi yang diperiksa oleh polisi yakni Syahrul Yasin Limpo sendiri, ajudan, dan sopirnya.

Setelah naik ke tahap penyidikan, polisi nantinya akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).

"Untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara dalam hal yang diatur dalam Undang-Undang guna mencari dan mengumpulkan bukti," jelas Ade.

"Dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi, dan menemukan tersangkanya," lanjut dia.

Polisi mulai cari bukti

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved