Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan Anggota Gakkumla

Danlantamal VIII Jenguk Korban Penganiayaan Oknum TNI AL Sulut, Sebut Semua Pelaku Diproses Hukum

Danlantamal VIII pada kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas kejadian yang menimpa korban.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Lantamal VIII
Komandan Lantamal VIII (Danlantamal) Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka, menjenguk korban penganiayaan oknum anggota Satgas Gakkumla, di rumah sakit 

"Tujuannya agar perisitiwa tidak terulang lagi, jadi seluruh masyarakat mari kita menjaga kerukunan," jelasnya

Danlantamal VIII minta maaf

Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka saat memimpin press conference kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Satgas Bakumla
Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka saat memimpin press conference kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Satgas Bakumla (Rhendi Umar/Tribun Manado)

Sebelumnya, Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka telah meminta maaf kepada korban ABK Kapal dan keluarga usai anggotanya melakukan penganiayaan pada Rabu (4/10/2023).

Danlantamal pun berjanji akan membayar pengobatan para korban sampai pulih kembali.

"Kami akan membayar biaya pengobatan kepada korban yang mendapat tindakan pada saat subuh tersebut, artinya seperti sedia kala," jelasnya dalam press conference dengan awa media, Jumat (6/10/2023) di Mako Pomal Lantamal VIII

Selain itu, korban juga sudah menyadari perbuatannya dan meminta maaf, karena akibat dari minuman keras itu dia sudah tidak sadar melakukan.

"Dia sudah meminta maaf dan itu saya sangat apresiasi," jelas Danlantamal

Namun Danlantamal menegaskan jika TNI berasal dari rakyat dan harusnya kita tidak boleh hiperaktif.

"Kami pun langsung bertindak cepat sehingga hal ini tidak berdampak buruk kedepannya," jelasnya.

Kronologi

Viral di media sosial facebook dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Pomal terhadak Kapten Kapal KM Gregorius, Christian Ade Harimisa.
Viral di media sosial facebook dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Pomal terhadak Kapten Kapal KM Gregorius, Christian Ade Harimisa. (Facebook Lambe Turah Kawanua OA/Tuama Benya.)

Lantamal VIII menerangkan kronologi kejadian saat para anak buah kapal dibawah ke kantor Pomal.

Dari rilis yang diterima Tribun Manado, setelah tiba di kantor Pomal, Satgas Gakkumla bermaksud memintai keterangan kepada keempat orang tersebut karena menghalang-halangi tugas pemeriksaan di kapal.

Namun keempat orang tersebut masih dalam pengaruh minuman keras dan menjawab berbelit-belit seolah-olah menantang dengan perkataan saya tidak takut dengan Angkatan Laut pak.

Oleh sebab itu Satgas Gakkumla melakukan pembinaan sedikit lebih tegas dengan maksud dan tujuan agar mendapat keterangan dari keempat orang tersebut mengapa menghalang-halangi tugas Satgas Gakkumla.

Dari keempat orang tersebut satu diantaranya adalah korban merupakan Nahkoda KM Gregorius.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved