Kasus Penganiayaan Anggota Gakkumla
Danlantamal VIII Jenguk Korban Penganiayaan Oknum TNI AL Sulut, Sebut Semua Pelaku Diproses Hukum
Danlantamal VIII pada kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas kejadian yang menimpa korban.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Menurut Lantamal VIII, Satgas Gakkumla terkadang selalu kontra dengan korban saat melakukan pemeriksaan.
Berbeda dengan kapal-kapal lainya yang selalu kooperatif apabila Tim Satgas Gakkumla melakukan pemeriksaan.
Akibat dari Nahkoda KM Gregorius yang berpesta minum-minuman keras dinilai dapat membahayakan Pelayaran dan Penumpang dari KM Gregorius dikarenakan akan berlayar pukul 16.00 Wita maka Tim Satgas Gakkumla menindak tegas Nahkoda tersebut.
Dalam pembinaan tegas Tim Satgas, keempat orang tersebut meminta maaf kepada Tim Satgas Gakkumla dan mengakui kesalahanya dengan memohon kepada Wadan Satgas agar permasalahan ini tidak diteruskan ke ranah hukum.
Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan yang di tanda tangani diatas materai.
Setelah membuat surat pernyataan tersebut, Tim Satgas Gakkumla memeriksakan kesehatan keempat orang tersebut dengan memanggil Tim Kesehatan dari Diskes Lantamal VIII.
Kondisi para pelaku

Keenam pelaku dalam kasus ini berinisial F, G, A, B, H, B.
Mereka kini berada dalam jeruji besi Pom Angkatan Laut.
Hal itu terlihat dari foto yang diterima Tribunmanado.co.id.
Kondisinya persis seperti yang dijelaskan oleh Danlantamal VIII Manado, Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, sewaktu konferensi pers, Jumat (6/10/2023).
Kepala anggota digulunduli, ditahan dalam penjara, serta memakai baju tahanan.
Bahkan mereka bakal terkena sanksi adminstratif soal kenaikan pangkat.
(Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Ketua FKUB Sulut Tanggapi Soal Kasus Oknum Anggota TNI AL Aniaya Warga: Mari Kita Menjaga Kerukunan |
![]() |
---|
Foto 6 Anggota TNI AL Sulut di Penjara Setelah Aniaya ABK, Bukti Proses Hukum Lantamal VIII Manado |
![]() |
---|
Kronologi Anggota TNI AL Sulawesi Utara Bawa 4 ABK ke Kantor Pomal, Disebut Halangi Pemeriksaan |
![]() |
---|
Anggota TNI AL Aniaya ABK, Permohonan Maaf Baik, Tapi Tak Hilangkan Sifat Perbuatan Pidana |
![]() |
---|
Anggota TNI AL Manado Sulut Aniaya ABK, Tokoh Pemuda Nusa Utara: Proses Hukum, Tak Boleh Dibedakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.