Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan Anggota Gakkumla

Danlantamal VIII Jenguk Korban Penganiayaan Oknum TNI AL Sulut, Sebut Semua Pelaku Diproses Hukum

Danlantamal VIII pada kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas kejadian yang menimpa korban.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Lantamal VIII
Komandan Lantamal VIII (Danlantamal) Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka, menjenguk korban penganiayaan oknum anggota Satgas Gakkumla, di rumah sakit 

Menurut Lantamal VIII, Satgas Gakkumla terkadang selalu kontra dengan korban saat melakukan pemeriksaan.

Berbeda dengan kapal-kapal lainya yang selalu kooperatif apabila Tim Satgas Gakkumla melakukan pemeriksaan.

Akibat dari Nahkoda KM Gregorius yang berpesta minum-minuman keras dinilai dapat membahayakan Pelayaran dan Penumpang dari KM Gregorius dikarenakan akan berlayar pukul 16.00 Wita maka Tim Satgas Gakkumla menindak tegas Nahkoda tersebut.

Dalam pembinaan tegas Tim Satgas, keempat orang tersebut meminta maaf kepada Tim Satgas Gakkumla dan mengakui kesalahanya dengan memohon kepada Wadan Satgas agar permasalahan ini tidak diteruskan ke ranah hukum.

Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan yang di tanda tangani diatas materai.

Setelah membuat surat pernyataan tersebut, Tim Satgas Gakkumla memeriksakan kesehatan keempat orang tersebut dengan memanggil Tim Kesehatan dari Diskes Lantamal VIII.

Kondisi para pelaku

Enam anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado di dalam sel Pomal Lantamal VIII Manado, Sulawesi Utara. Mereka diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang ABK di Pelabuhan Manado beberapa waktu lalu.
Enam anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado di dalam sel Pomal Lantamal VIII Manado, Sulawesi Utara. Mereka diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang ABK di Pelabuhan Manado beberapa waktu lalu. (Tribunmanado.co.id/Istimewa)

Keenam pelaku dalam kasus ini berinisial F, G, A, B, H, B.

Mereka kini berada dalam jeruji besi Pom Angkatan Laut.

Hal itu terlihat dari foto yang diterima Tribunmanado.co.id.

Kondisinya persis seperti yang dijelaskan oleh Danlantamal VIII Manado, Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, sewaktu konferensi pers, Jumat (6/10/2023).

Kepala anggota digulunduli, ditahan dalam penjara, serta memakai baju tahanan.

Bahkan mereka bakal terkena sanksi adminstratif soal kenaikan pangkat.

(Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved