Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan Anggota Gakkumla

Praktisi Hukum Sulut Vebry Tri Hariyadi Minta Oknum yang Aniaya ABK di Manado Segera Diproses Hukum

Kepada Tribunmanado.co.id, Vebry mengatakan tindakan tersebut adalah bentuk perlakuan yang sewenang-wenang dari aparat hukum dalam hal ini POM-AL.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado
Praktisi hukum asal Sulawesi Utara Vebry Tri Hariyadi saat hadir di Podcast Tribun Manado beberapa waktu lalu. 

Mereka kemudian berteriak tidak takut kepada tim Satgas Gakumla meski sedang membawa senjata.

Tak sampai disitu, salah satu ABK kemudian mengejar tim Satgas Gakumla dan berteriak-teriak memancing keadaan.

Karena perbuatan tersebut, Satgas Gakumla lalu membawa orang tersebut ke markas Pomal Manado.

Pada saat dibawa, ada beberapa ABK lainnya yang dalam keadaan mabuk kemudian berteriak dan marah-marah karena temannya dibawa.

"Mereka yang mabuk ini lalu kami bawa ke markas," kata Komaling.

"Jadi total ada empat orang yang dibawa ke markas," ucapnya.

Parahnya lagi, pada saat berada di markas Pomal Manado, keempat ABK kapal tersebut malah marah-marah karena masih dalam keadaan mabuk.

"Makanya anggota kami melakukan tindakan pembinaan kepada para ABK ini yang masih dalam keadaan mabuk," ungkap dia.

Meski demikian, perwira dua melati ini menegaskan pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada keempat ABK.

Pada saat barang bukti skincare yang ditemukan bakal diserahkan ke Polda Sulut, keempat ABK kapal ini lalu meminta maaf dan berjanji tak mengulangi perbuatannya.

"Mereka minta maaf dan menandatangani surat pernyataan tak akan melakukan hal itu lagi," ucap dia.

Wentje menegaskan hal tersebut tidak akan terjadi bila para ABK kapal ini mendengarkan teguran dari anggota Satgas Gakumla.

"Mereka sudah kita tegur baik-baik. Tapi karena dalam keadaan mabuk malah melawan. Makanya kita lakukan pembinaan," tegas dia. (nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved