Kasus Penganiayaan Anggota Gakkumla
Lantamal VIII Manado: ABK Kapal Sempat Menantang Anggota Kami, Tidak Takut yang Bawa Senjata
Satgas Gakkumla Lantamal VIII diketahui sudah berjalan kurang lebih 85 hari berdasarkan Surat Perintah Danlantamal VIII No Sprin/708/VII/2023.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Barang bukti cosmetik ilegal yang ditemukan Satgas Gakkumla Lantamal VIII.
Sekira pukul 06.45 Wita pemeriksaan Kapal KM Barcelona III A selesai dan menemukan tiga koper cosmetik merek brilliant dan diturunkan dari KM Barcelona III.A.
Kemudian beberapa nakhoda lainnya kembali meneriakan Satgas Gakkumla dariatas Kapal KM Barcelona III.A
Tim Satgas Gakkumla menjemput korban dan nakhoda lainnya untuk di bawa ke Mobil Tim Satgas Gakkumla dikarenakan memprovokasi kepada masyarakat untuk memusuhi Satgas Gakkumla. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Penganiayaan Anggota Gakkumla
Danlantamal VIII Jenguk Korban Penganiayaan Oknum TNI AL Sulut, Sebut Semua Pelaku Diproses Hukum |
![]() |
---|
Ketua FKUB Sulut Tanggapi Soal Kasus Oknum Anggota TNI AL Aniaya Warga: Mari Kita Menjaga Kerukunan |
![]() |
---|
Foto 6 Anggota TNI AL Sulut di Penjara Setelah Aniaya ABK, Bukti Proses Hukum Lantamal VIII Manado |
![]() |
---|
Kronologi Anggota TNI AL Sulawesi Utara Bawa 4 ABK ke Kantor Pomal, Disebut Halangi Pemeriksaan |
![]() |
---|
Anggota TNI AL Aniaya ABK, Permohonan Maaf Baik, Tapi Tak Hilangkan Sifat Perbuatan Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.