Korupsi Bansos Ikan Kaleng
Sammy Kaawoan Diperiksa Kejari Manado 10 Jam, Segera Ditahan Sebagai Tersangka Korupsi Bansos
Sampai pukul 18.45 Wita, Sammy Kaawoan belum kunjung keluar dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Rabu 4 Oktober 2023.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sampai pukul 18.45 Wita, Sammy Kaawoan belum kunjung keluar dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Rabu 4 Oktober 2023.
Mantan kadis sosial Manado ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Ikan Kaleng tahun 2020.
Sammy sudah diperiksa selama 10 jam di Kejari Manado, namun belum ada tanda-tanda bahwa Kadis DPPKB itu akan keluar dari ruang penyidik Pidsus Kejari Manado.
Dari informasi yang beredar, Sammy akan segera ditahan oleh Kejari Manado dalam keterlibatannya di korupsi Bansos Ikan Kaleng pada masa Covid-19 itu.
Dari sumber yang diperoleh Tribunmanado.co.id menyebutkan Sammy akan segera ditahan.
"Kemungkinan akan segera ditahan," ujar sumber.
Pantauan di Kejari Manado mobil tahanan sudah disiapkan petugas di pintu keluar.
Hal ini seakan menjadi tanda bahwa Sammy akan segera menumpangi mobil tahanan tersebut ke Rutan Manado.
Kasie Intel Kejari Manado Hijran Safar ketika dikonfirmasi mengaku bahwa pemeriksaan masih berlangsung.
"Pemeriksaannya masih berlangsung, jadi tunggu saja," tegas dia.
Sebelumnya diketahui, Kejari Manado menahan satu tersangka lainnya dalam kasus korupsi Bansos Ikan Kaleng Manado tahun 2020.
Tersangka tersebut bernama Rully Iskandar yang berperan sebagai penyedia barang dalam kasus tersebut.
Pada saat itu, Kepala Kejari Manado Wagiyo Santoso juga mengatakan bahwa tersangka Sammy Kaawoan masuk sebagai DPO karena tak kunjung hadir saat dipanggil. (Nie)
Baca juga: Gempa Terkini Rabu 4 Oktober 2023 Malam, Baru Terjadi, di Sini Lokasi dan Kekuatan Gempanya
Baca juga: Tahuna Waterpark Futsal Open Turnament 2023 Digelar, 48 Tim Siap Bertanding
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Terdakwa Korupsi Bansos Covid-19 di Manado Sulawesi Utara Divonis 6 Tahun, JPU Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terjerat Korupsi Bansos Covid-19, Mantan Kadis Sosial Manado Sammy Kaawoan Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Rully Iskandar Terdakwa Korupsi Bansos Ikan Kaleng di Manado Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terjerat Korupsi Bansos, Mantan Kadis Sosial Manado Sulut Dituntut 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Johnli Tamaka dan Farico Antameng Ditahan Kejari, Kini Resmi Tidur di Rutan Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.