Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Syahrul Yasin Limpo

Mahfud MD: Info dari KPK Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sudah Jadi Tersangka Korupsi

Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa info dari KPK Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka dugaan korupsi.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa info dari KPK Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka dugaan korupsi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.

Mahfud MD menjelaskan dirinya telah mendapat laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Mantan Menteri Pertahanan RI ini menyebutkan bahwa ekspose perkara terkait kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo sudah dilakukan sejak lama.

"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi.

Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Ia pun meyakini bahwa KPK mampu mencari keberadaan Syahrul yang saat ini menjadi misteri karena belum pulang dari Eropa setelah melaksanakan lawatan kerja.

"Ya mudah-mudahan segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya.

Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari begitu saya kira tidak mudah," ujarnya.

Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa (14/6/2022).
Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa (14/6/2022). (Tribunnews.com/Taufiq Ismail)

Kendati demikian, Mahfud enggan berspekulasi bahwa kabar hilangnya Syahrul merupakan upaya menghindari proses hukum.

Sebab, sampai saat ini KPK selaku lembaga penegak hukum belum menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas menghilangnya Syahrul Yasin Limpo

"Ini kan belum DPO, kita tunggu informasinya saja dulu," kata Mahfud.

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.

Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved