Mata Lokal Memilih
Pantas Duo Dadang Kades Dua Desa di Bandung Mendadak Mengudurkan Diri, Ternyata Mau Dukung Capres
Keputusan itu disampaikan saat mengikuti Apel Akbar Desa Bersatu Jawa Barat di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua kepala desa (Kades) di Bandung ini bisa dibilang sangat sportif.
Mereka memilih untuk mengundurkan diri dari jabatan mereka.
Lantaran mereka memilih untuk mendukung satu calon presiden.
Baca juga: Viral Kades Berumur 25 Tahun di Klaten, Kalahkan Belasan Calon Lainnya, Lepas Beasiswa Luar Negeri
Dua kepala desa mundur dari jabatan demi mendukung Anies Basewdan.(NET via TribunnewsWiki, Ibriza)
Tentu hal tersebut perlu menjadi contoh yang baik.
Sebab mereka tak mau sembunyi-sembunyi memberikan dukungan.
Pun mereka tak mau menggunakan jabatan untuk mendukung calon presiden.
Sehingga langkah mereka mengundurkan diri dinilai sangat tepat.
Baca juga: Vonis Oknum Kades yang Sebarkan Video Asusila Mantan Istri Siri, Sangat Ringan
Dua kades itu rela mengundurkan diri dari jabatannya jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Adapun, keduanya merupakan pendukung calon presiden (capres) Anies Baswedan.
Diketahui, Anies telah dideklarasikan sebagai capres 2024 oleh Partai NasDem pada 3 Oktober 2023.
Deklarasi itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat.
Baca juga: Kades Masuk Line Up Pileg 2024, 4 Sekretaris Ditunjuk Jadi Plh Kepala Desa di Bolmong Sulawesi Utara
Anies Baswedan melaju dalam bursa Pilpres 2024 dengan menggandeng Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai calon wakil presiden.
Capres cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Tak terkecuali para perangkat yang ada di desa, seperti dua kades di Bandung Jawa Barat.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.