Sidang Korupsi PT Air Manado
Vonis Naik di Pengadilan Tinggi, 3 Terpidana Korupsi PT Air Manado Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
Kuasa hukum Ferro Taroreh yakni Adi Baweda ketika dikonfirmasi Minggu 25 September 2023 membeberkan putusan PT Manado untuk kliennya.
|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
"Uang pengganti yang senilai Rp 2,8 miliar itu dihapus. Tapi vonisnya dari empat tahun naik ke tujuh tahun," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, tiga terdakwa kasus tindak pida korupsi kasus korupsi PT Air Manado 2005 menerima vonis.
Kasus tersebut disidang di Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara.
Mereka adalah Jan Wawo Mantan badan pengawas (Bapas) PDAM Manado tahun 2005.
Juga Mantan Ketua DPRD Manado Ferro Taroreh.
Ada juga Mantan Dirut PDAM Manado tahun 2005 Hanny Roring.
Mereka menerima vonis berbeda sesuai dengan keputusan hakim. (nie)
Berita Terkait: #Sidang Korupsi PT Air Manado
Terdakwa Joko Suroso Heran, Jimmy Rimba Rogi Tidak Ikut Diadili dalam Perkara Korupsi PT Air Manado |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PT Air Manado: Saya Heran Mantan Wali Kota yang Ikut Tanda Tangan Tak Diadili |
![]() |
---|
Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi PT Air Manado, Joko Suroso Sebut JPU tak Lihat Fakta Sidang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Dituntut 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.