Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Korupsi PT Air Manado

Vonis Naik di Pengadilan Tinggi, 3 Terpidana Korupsi PT Air Manado Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Kuasa hukum Ferro Taroreh yakni Adi Baweda ketika dikonfirmasi Minggu 25 September 2023 membeberkan putusan PT Manado untuk kliennya.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Sidang korupsi PT Air Manado di PN Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Tiga terpidana kasus korupsi PT Air Manado yakni Ferro Taroreh, Jan Wawo, dan Hanny Roring, resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut dilakukan setelah vonis dari Pengadilan Tinggi (PT) Manado yang menaikkan hukuman mereka menjadi tujuh tahun penjara.

Pengajuan kasasi ini dibenarkan oleh kuasa hukum Ferro Taroreh yakni Glend Lumingkewas saat ditemui Selasa 26 September 2023 di PN Manado. 

"Betul kamu ajukan kasasi ke MA," ujarnya.

"Proses pengajuan bandingnya sudah dilaksanakan sejak pekan lalu," tutur dia.

Dirinya mengaku kecewa karena putusan di PT Manado justru menambah hukuman para terdakwa.

"Jadi ketiga terdakwa resmi mengajukan kasasi. Mereka kecewa karena hukumannya justru naik di PT Manado," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, usai divonis bersalah oleh hakim dalam kasus korupsi PT Air Manado tahun 2005 di PN Manado belum lama ini, tiga terpidana yakni Ferro Taroreh, Hanny Roring, dan Jan Wawo langsung melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Manado.

Nah, dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, hasil banding dari ketiga Terpidana sudah keluar.

Kuasa hukum Ferro Taroreh yakni Adi Baweda ketika dikonfirmasi Minggu 25 September 2023 membeberkan putusan PT Manado untuk kliennya.

Ia membenarkan bahwa vonis ketiga terpidana memang naik dari putusan di PN Manado.

"Ia putusannya sudah ada," kata dia.

"Lebih tinggi dari putusan PN Manado," ungkapnya.

Adi membeberkan ketiga terpidana divonis tujuh tahun penjara oleh hakim di PT Manado.

Namun, hakim menghapus pidana uang pengganti dari putusan di PN Manado.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved