Sidang Korupsi PT Air Manado
BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Dituntut 10 Tahun Penjara
Joko Suroso juga dikenakan pidana pengganti sebesar 932 ribu euro dan Rp 1 miliar. Jika tak bisa bayar, harus diganti 5 tahun penjara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus korupsi PT Air Manado tahun 2005 kini masuk dalam tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang tuntutan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Selasa (26/9/2023) dengan terdakwa Joko Suroso.
Joko Suroso adalah terdakwa keempat yang menjalani sidang tuntutan.
Sebelumnya, tiga terdakwa yakni Hanny Roring, Ferro Taroreh, dan Jan Wawo, sudah lebih dulu menjalani sidang vonis dan berstatus sebagai terpidana.
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Agus Darmanto, JPU menuntut Joko Suroso dengan pidana selama 10 tahun penjara.
Tak hanya itu, JPU juga memberikan denda Rp 1 miliar dalam tuntutannya yang kalau tidak dibayar, maka akan harus diganti pidana kurungan selama enam bulan.
JPU pun memberikan hukuman pidana pengganti sebesar 932 ribu euro dan Rp 1 miliar.
"Bila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu satu bulan pasca kekuatan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti," ujar JPU.
Selain itu, apabila terdakwa Joko Suroso tidak bisa membayar uang pengganti maka akan dikenakan pidana kurungan selama lima tahun penjara.
Sebelumnya diketahui, kasus korupsi PT Air Manado tahun 2005 ini sudah menetapkan tiga terpidana.
Baca juga: Live Streaming Sevilla vs UD Almeria, Link Nonton Gratis Disini
Baca juga: Renungan Harian Kristen, Ayub 2:10, Baik Atau Buruk Tetap Mengucap Syukur
Ketiganya adalah Jan Wawo, mantan Badan Pengawas PDAM Manado; Hanny Roring, mantan Dirut PDAM Manado; dan Ferro Taroreh, mantan Ketua DPRD Manado 2005.
Sedangkan terdakwa Joko Suroso yang merupakan perwakilan dari WMD Belanda masih sementara menjalani persidangan di PN Manado.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Terdakwa Joko Suroso Heran, Jimmy Rimba Rogi Tidak Ikut Diadili dalam Perkara Korupsi PT Air Manado |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PT Air Manado: Saya Heran Mantan Wali Kota yang Ikut Tanda Tangan Tak Diadili |
![]() |
---|
Vonis Naik di Pengadilan Tinggi, 3 Terpidana Korupsi PT Air Manado Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi PT Air Manado, Joko Suroso Sebut JPU tak Lihat Fakta Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.