Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Korupsi PT Air Manado

Terdakwa Joko Suroso Heran, Jimmy Rimba Rogi Tidak Ikut Diadili dalam Perkara Korupsi PT Air Manado

Joko Suroso merasa kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dirinya. Ia mempertanyakan status Jimmy Rimba Rogi.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Kolase Tribun Manado
Joko Suroso terdakwa kasus korupsi PT Air Manado dan Jimmy Rimba Rogi mantan Wali Kota Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdakwa kasus korupsi PT Air Manado Joko Suroso merasa heran, mantan Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi tidak ditetapkan sebagai tersangka. 

Hal itu diucapkan Joko Suroso setelah menjalani sidang tuntutan kasus korupsi PT Air Manado yang dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (26/9/2023). 

Joko Suroso merasa kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dirinya. 

Joko Suroso mengatakan, dalam kasus ini dirinya sama sekali tak menandatangani kerja sama tersebut.

Dirinya juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang ikut tanda tangan tapi tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka dan diadili.

"Saya heran karena mantan Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi yang ikut tanda tangan dalam kasus ini justru tak ditetapkan tersangka dan diadili," ucapnya.

Joko pun mengatakan tuntutan JPU banyak karangan dan mengikuti saksi-saksi dari barisan sakit hati.

"Karena mereka tidak mau tanda tangan kerja sama waktu itu, padahal kondisi PDAM Manado sudah hampir bangkrut keuangannya," ucap dia.

"Saya kecewa dengan tuntutan ini, tapi kami akan melakukan pembelaan dan semoga ada keadilan di Manado ini," tegas dia.

Joko Suroso sendiri oleh JPU dituntut pidana 10 tahun penjara.

Dirinya juga diharuskan oleh JPU membayar uang Rp 1 miliar, di mana jika tidak dapat membayar uang sebanyak itu diganti dengan enam bulan penjara. 

Selain denda, Joko Suroso juga diharuskan oleh JPU membayar uang pengganti sebesar 932.000 euro dan Rp 1 miliar, apabila uang pengganti tak bisa dibayarkan maka diharuskan menjalani pidana selama lima tahun penjara.

"Saya tidak menyangka tuntutannya akan setinggi ini," ujar Joko Suroso.

Jimmy Rimba divonis bayar uang penggani 2,8 miliar

Jimmy Rimba rogi sempat dihadirkan di persidangan kasus ini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved