Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Ikan Kaleng

Jadi Tersangka Korupsi Bansos Ikan Kaleng Manado, Sammy Kaawoan Sebut Tanda Tangannya Dipalsukan

Sammy membenarkan bahwa anggaran dari proyek pengadaan ikan kaleng ini mencapai Rp 27 Miliar.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
HO
Sammy Kaawoan dan kuasa hukummya advokat Anace Agustin Padang. 

Sammy jug menambahkan proyek tersebut sudah melalui audit dari BPKP Sulut dan ditemukan kelebihan bayar ada Rp 61 juta dan itu tanggung jawab pihak penyedia.

"Ada audit BPK juga dilakukan tapi tak ada temuannya. Makanya sekarang saya bertanya-tanya kenapa ada hasil audit terbaru yang menyatakan ada ketiga negara mencapai Rp 7,5 miliar," tegas dia.

Sementara itu, kuasa hukum Sammy Kaawoan yakni advokat Anace Agustin Padang mengatakan bahwa kliennya sangat kooperatif memenuhi panggilan dari Kejari Manado sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau klien saya ada di Manado dia pasti hadir ketika dipanggil. Tapi saat ini memang masih ada di Jakarta," ungkapnya.

Anace juga menjanjikan kliennya akan menghadap panggilan dari Kejari Manado pada saat kembali dari Jakarta.

"Kalau sudah balik dari Jakarta pasti akan langsung hadir ketika dipanggil," tegas dia. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved