Korupsi Ikan Kaleng
Jadi Tersangka Korupsi Bansos Ikan Kaleng Manado, Sammy Kaawoan Sebut Tanda Tangannya Dipalsukan
Sammy membenarkan bahwa anggaran dari proyek pengadaan ikan kaleng ini mencapai Rp 27 Miliar.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Sammy jug menambahkan proyek tersebut sudah melalui audit dari BPKP Sulut dan ditemukan kelebihan bayar ada Rp 61 juta dan itu tanggung jawab pihak penyedia.
"Ada audit BPK juga dilakukan tapi tak ada temuannya. Makanya sekarang saya bertanya-tanya kenapa ada hasil audit terbaru yang menyatakan ada ketiga negara mencapai Rp 7,5 miliar," tegas dia.
Sementara itu, kuasa hukum Sammy Kaawoan yakni advokat Anace Agustin Padang mengatakan bahwa kliennya sangat kooperatif memenuhi panggilan dari Kejari Manado sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau klien saya ada di Manado dia pasti hadir ketika dipanggil. Tapi saat ini memang masih ada di Jakarta," ungkapnya.
Anace juga menjanjikan kliennya akan menghadap panggilan dari Kejari Manado pada saat kembali dari Jakarta.
"Kalau sudah balik dari Jakarta pasti akan langsung hadir ketika dipanggil," tegas dia. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Namanya Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bansos Ikan Kaleng di Manado, Johnli Tamaka: Masuk Ranah Hukum |
![]() |
---|
Berikut 2 Tersangka Korupsi Bansos Covid 19 Ikan Kaleng Mangkir Panggilan Kejaksaan, Akan Diperiksa |
![]() |
---|
Kajari Wagiyo Santoso Indikasikan Ada Tersangka Baru di Korupsi Bansos Ikan Kaleng Manado |
![]() |
---|
Kejari Manado Segera Telusuri Aset 2 Tersangka Korupsi Bansos Ikan Kaleng |
![]() |
---|
2 Tersangka Korupsi Ikan Kaleng Manado tak Penuhi Panggilan, Ini Penjelasan Kajari Wagiyo Santoso |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.