Korupsi Ikan Kaleng
Jadi Tersangka Korupsi Bansos Ikan Kaleng Manado, Sammy Kaawoan Sebut Tanda Tangannya Dipalsukan
Sammy membenarkan bahwa anggaran dari proyek pengadaan ikan kaleng ini mencapai Rp 27 Miliar.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Tersangka korupsi bantuan sosial (Banso) ikan kaleng di Dinsos Manado, Sulawesi Utara, tahun 2020 yakni Sammy Kaawoan, akhirnya buka suara.
Melalui kuasa hukumnya Advokat Anace Agustin Padang, mantan Kepala Dinsos Manado itu mengirimkan video tanggapannya terkait status tersangka yang diberikan oleh Kejari Manado pada Jumat 22 September 2023.
Dalam video tersebut, Sammy membenarkan bahwa anggaran dari proyek pengadaan ikan kaleng ini mencapai Rp 27 Miliar.
Ia membeberkan bahwa Rp 27 Miliar ini diberikan sebanyak tiga tahap.
Sammy kemudian mengakui besarnya anggaran bansos ini tak lepas dari banyaknya penerima di Kota Manado.
Tahap pertama dibagikam untuk 75.000 KK, tahap kedua 80.000 KK, dan tahap ketiga 75.00 KK di Kota Manado.
Sammy juga menjelaskan ketika tahap ketiga bansos ikan kaleng ini selesai dibagikan, tiba-tiba datang dari perusahaan PT SMS yang menagih hutang ke pihaknya.
"Mereka menagih hutang Rp 3 miliar," ujarnya.
"Padahal dari dinas tidak berkontrak dengan perusahaan tersebut," ucap dia.
"Kami hanya berkontrak dengan pihak ketiga dan bukan perusahaan tersebut," ucapnya.
Sammy mengatakan bahwa oknum pihak ketiga bernama Rully Iskandar ini juga sudah menjalani hukumannya karena penggelapan dari perusahaan tersebut.
"Dia sudah proses hukum dan selesai menjalani masa pidananya," ungkapnya lagi.
Kadis DPPKB Manado itu juga mengatakan oknum pihak ketiga tersebut juga memalsukan tanda tangannya.
"Dia (Rully) palsukan tanda tangan saya. Saya juga sudah lapor ke Polda Sulut dan Bareskrim Mabes Polri tapi tak jalan kasusnya," beber dia lagi.
"Karena dampak dari pemalsuan tanda tangan itu, sehingga terjadilah sumber masalah ini," ucap Sammy.
Namanya Terseret Dugaan Kasus Korupsi Bansos Ikan Kaleng di Manado, Johnli Tamaka: Masuk Ranah Hukum |
![]() |
---|
Berikut 2 Tersangka Korupsi Bansos Covid 19 Ikan Kaleng Mangkir Panggilan Kejaksaan, Akan Diperiksa |
![]() |
---|
Kajari Wagiyo Santoso Indikasikan Ada Tersangka Baru di Korupsi Bansos Ikan Kaleng Manado |
![]() |
---|
Kejari Manado Segera Telusuri Aset 2 Tersangka Korupsi Bansos Ikan Kaleng |
![]() |
---|
2 Tersangka Korupsi Ikan Kaleng Manado tak Penuhi Panggilan, Ini Penjelasan Kajari Wagiyo Santoso |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.