Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawei Utara

Komisi II DPRD Manado Tinjau Instalasi IPLT di Sumompo, Ini Kata Jean Sumilat

Ketua Komisi III DPRD Manado dari Fraksi PDI Perjuangan Jean Sumilat mengatakan, pihaknya menyoroti pembangunan IPLT sekitar TPA Sumompo.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TribunManado/Rizali Posumah
DPRD MANADO - Masyarakat Sumompo dan Buha foto bersama dengang Wakil Ketua DPRD Kota Manado Mona Kloer dan anggota Komisi III DPRD Kota Manado di ruang rapat paripurna DPRD Manado, Ringroad GPI, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (25/8/2025). Kedatangan mereka untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan IPLT. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi II DPRD kota Manado turun lapangan meninjau TPA Sumompo di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, kota Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Ketua Komisi III DPRD Manado dari Fraksi PDI Perjuangan Jean Sumilat mengatakan, pihaknya menyoroti pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) sekitar TPA Sumompo.

Jean menilai pembangunan IPLT musti melihat kehidupan warga sekitar.

"Perampungan lahan pembangunan di situ, sejatinya oleh masyarakat sekitar tak menghalangi, asal selalu memperhatikan lingkungan mereka," kata dia Rabu (3/9/2025).

Untuk perbaikan nanti, kata dia, dinas terkait akan melihat lalu kembali melakukan sosialisasi.

Ia minta dinas terkait turut memperhatikan keluhan masyarakat.

"Ada masyarakat menganjurkan mencari lahan lain ke dinas terkait," kata dia.

Diketahui pembangunan IPLT tersebut dikeluhkan warga.

Beberapa waktu lalu dilakukan Rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Manado, Stenly Tamo.

Novita Sikome (47), perwakilan warga Sumompo-Buha, menegaskan masyarakat satu suara menolak keberadaan IPLT dan mendesak pemerintah untuk menutup TPA Sumompo.

Keberadaan IPLT dinilai melanggar aturan lingkungan hidup karena jaraknya terlalu dekat dengan pemukiman.

“Kita masyarakat satu tuntutan, tutup TPA Sumompo dan pindahkan IPLT. Tidak ada cerita ganti rugi. Kita tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi,” terang Novita Sikome saat diwawancarai Tribun Manado usai RDP. 

Hal serupa disampaikan Jemmy Makasala (50), warga Buha.

Ia menyoroti pencemaran lingkungan yang sudah berlangsung selama puluhan tahun akibat aktivitas TPA dan berlanjut hingga pembangunan IPLT.

Menurutnya, hasil uji kualitas air menunjukkan kondisi berbahaya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved