Mata Lokal Memilih
Sulawesi Utara Urutan 2 Provinsi Paling Rawan Isu Netralitas ASN untuk Pemilu 2024
Ferry Liando menyebut isu netralitas tersebut didasari kepentingan karier. Motifnya bisa mendapat jabatan struktural hingga dipromosikan.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
4. Pemberian jatah tenaga honorer bagi kerabat-kerabat tim sukses
5. Pengadaan dan memasang sendiri baliho calon
6. Menawarkan diri menjadi panitia dalam kegiatan-kegiatan ormas atau keagamaan
7. Membantu menyediakan konsumsi dan uang transport untuk tim sukses/tim pemenangan
8. Merebut jabatan-jabatan keagamaan agar mudah memobilisasi anggota
Baca juga: Kunci Jawaban Seni Budaya Kelas 9 SMP Halaman 53, Tentang Seni Patung
Baca juga: Tak Selalu Berbahaya, Ternyata Virus Memiliki Berbagai Manfaat Bagi Manusia, Apa Saja?
9. Menyediakan bunga-bunga ucapan pada perkawinan atau peristiwa kematian atas nama calon
Kata Ferry Liando, jika ketidaknetralanASN tidak dicegah, maka beberapa konsekuensi yang bisa terjadi yakni ada intervensi bahkan intimidasi ASN yang memiliki kekuasaan berpotensi dapat menghilangkan kedaulatan rakyat.
"Padahal esensi utama pemilu adalah jaminan atas kedaulatan rakyat," ujarnya.
Intervensi akan mengurangi kebebasan warga negara untuk memilih.
Selanjutnya, pengangkatan pejabat berpotensi tidak profesional karena dasar pengangkatan tidak lagi memperhatikan kompetensi tetapi karena kompensasi atau balas jasa dalam memberikan dukungan.
Ketika pejabat pemerintahan yang diangkat atas hasil kompensasi pemilu berpotensi korupsi karena berusaha mengembalikan uang yang digunakannya ketika mendukung calon tertentu.
Selanjutnya, berpotensi akan terjadi diskriminasi pelayanan publik.
Masyarakat yang tidak mendukung calon yang didukung pejabat saat pemilu atau pilkada berpotensi akan mendapat perlakukan diskriminasi dalam pelayanan atau fasilitas pemerintah.
Berikut ini provinsi paling rawan isu kerawanan netralitas ASN untuk Pemilu 2024:
1. Maluku Utara 100

MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.