Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Sulawesi Utara Urutan 2 Provinsi Paling Rawan Isu Netralitas ASN untuk Pemilu 2024

Ferry Liando menyebut isu netralitas tersebut didasari kepentingan karier. Motifnya bisa mendapat jabatan struktural hingga dipromosikan.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Dosen Kepemiluan Unsrat, Dr Ferry Liando berbicara dalam Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024: Isu Strategis Netralitas ASN di Jakarta, Kamis (21/9/2023). 

4. Pemberian jatah tenaga honorer bagi kerabat-kerabat tim sukses

5. Pengadaan dan memasang sendiri baliho calon

6. Menawarkan diri menjadi panitia dalam kegiatan-kegiatan ormas atau keagamaan

7. Membantu menyediakan konsumsi dan uang transport untuk tim sukses/tim pemenangan

8. Merebut jabatan-jabatan keagamaan agar mudah memobilisasi anggota

Baca juga: Kunci Jawaban Seni Budaya Kelas 9 SMP Halaman 53, Tentang Seni Patung

Baca juga: Tak Selalu Berbahaya, Ternyata Virus Memiliki Berbagai Manfaat Bagi Manusia, Apa Saja?

9. Menyediakan bunga-bunga ucapan pada perkawinan atau peristiwa kematian atas nama calon

Kata Ferry Liando, jika ketidaknetralanASN tidak dicegah, maka beberapa konsekuensi yang bisa terjadi yakni ada intervensi bahkan intimidasi ASN yang memiliki kekuasaan berpotensi dapat menghilangkan kedaulatan rakyat. 

"Padahal esensi utama pemilu adalah jaminan atas kedaulatan rakyat," ujarnya. 

Intervensi akan mengurangi kebebasan warga negara untuk memilih.

Selanjutnya, pengangkatan pejabat berpotensi tidak profesional karena dasar pengangkatan tidak lagi memperhatikan kompetensi tetapi karena kompensasi atau balas jasa dalam memberikan dukungan.

Ketika pejabat pemerintahan yang diangkat atas hasil kompensasi pemilu berpotensi korupsi karena berusaha mengembalikan uang yang digunakannya ketika mendukung calon tertentu. 

Selanjutnya, berpotensi akan terjadi diskriminasi pelayanan publik. 

Masyarakat yang tidak mendukung calon yang didukung pejabat saat pemilu atau pilkada berpotensi akan mendapat perlakukan diskriminasi dalam pelayanan atau fasilitas pemerintah.

Berikut ini provinsi paling rawan isu kerawanan netralitas ASN untuk Pemilu 2024:

1. Maluku Utara 100

Ilustrasi ASN PNS
Ilustrasi ASN PNS (ISTIMEWA)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved