Mata Lokal Memilih
Sulawesi Utara Urutan 2 Provinsi Paling Rawan Isu Netralitas ASN untuk Pemilu 2024
Ferry Liando menyebut isu netralitas tersebut didasari kepentingan karier. Motifnya bisa mendapat jabatan struktural hingga dipromosikan.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sulawesi Utara berada di peringkat kedua di Indonesia sebagai provinsi paling rawan isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pemilu 2024.
Peringkat pertama diduduki Provinsi Maluku Utara (Malut).
Data ini dipaparkan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024: Isu Strategis Netralitas ASN di Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Dijelaskan di forum itu, keterlibatan ASN pada proses pemenangan calon tertentu akan menjadi salah satu penyakit akut pada Pemilu nanti.
Padahal, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang ASN.
Dosen Kepemiluan Fisipol Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Dr Ferry Liando, mengatakan dalam UU tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
"ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun," kata Ferry Liando.
Hal itu dikatakan Dosen Kepemiluan FISIPOL Unsrat Ferry Daud Ferry Liando ketika menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.
Bagi Ferry Liando, penyebab utama ASN terlibat dalam pemenangan calon tertentu didasari oleh kepentingan karier dalam jabatan struktural pemerintahan.
Bagi ASN non-job, keterlibatan dalam pemenangan calon bermotif untuk mendapatkan jabatan struktural dalam pemerintahan.
Bagi ASN yang sedang memiliki jabatan, bermaksud agar dipromosi dalam jabatan yang lebih tinggi dan atau agar jabatannya dipertahankan.
Berikut ini beberapa modus keberpihakan ASN terhadap pemenangan calon tertentu sebagai berikut:
1. Penempatan lokasi program/proyek pada wilayah pemilihan calon yang didukung
2. Distribusi bantuan sosial pada lokasi-lokasi tertentu yang menurut hasil survei, tingkat elektabilitas calon yang didukung masih rendah
3. Pemberian fasiltitas proyek kepada tim sukses
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.