Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Jalani Sidang Pemeriksaan, Terdakwa Korupsi Dandes Rumoong Bawah Minsel Bantah Kerugian Rp 900 Juta

Mantan kepala desa Rumoong Bawah yang menjadi terdakwa korupsi dana desa tahun 2018 yakni Maxy Rudy Lumantow, menjalani sidang pemeriksaan

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Sidang korupsi dandes Rumoong Bawah, Kabupaten Minahasa Selatan 

Hal ini disampaikan Kepala Kejari La Ode Muhammad Nusrim SH MH, kepada sejumlah wartawan di kantornya.

“Sampai hari ini, kami baru menahan satu mantan Hukum Tua,” kata La Ode.

Menurutnya, penahanan ini terpaksa dilakukan Kejari Minsel karena tersangka sudah diberi waktu untuk melakukan pengembalian namun tak juga dilakukan.

Sementara, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipsus) Kejari Minsel, Roger L.V. Hermanus dalam keterangannya mengatakan bahwa untuk kasus tersebut bulan ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan.

“Saat ini sudah sementara pemberkasan, dan secepatnya akan kita limpahan ke Pengadilan Tipikor di Manado,” pungkasnya. (Nie)

Baca juga: Kecelakaan Maut Hari Ini, Sopir Tewas di Tempat, Mobil Pikap Oleng Tabrak Truk

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Samsung S23 Ultra Periode September 2023, Gawai Flagship Rilis Awal Tahun

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved