KPK
Nakal! Petugas KPK Lecehkan Istri Tahanan, Kini Dipecat karena Terbukti Lakukan Ini
KPK resmi memecat petugas rumah tahanan negara KPK berinisial M yang melakukan aksi pelecehan kepada istri tahanan KPK.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memecat petugas rumah tahanan negara KPK berinisial M yang melakukan aksi pelecehan kepada istri tahanan KPK.
M sempat menjadi perhatian publik setelah aksi tak terpujinya tersebut.
M terbukti bersalah karena melakukan pelecehan terhadap istri tahanan KPK.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris pun membenarkan informasi pemecatan M oleh KPK.
"Ya benar, yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh KPK," ujar Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2023) malam.
Adapun pemecatan terhadap M menindaklanjuti rekomendasi Dewas KPK yang telah melakukan pemeriksaan kode etik dan pedoman perilaku sebelumnya.
Diketahui, tindakan asusila yang dilakukan petugas rutan KPK berinisial M kepada istri tahanan menjurus ke pelecehan seksual.
M bahkan sempat menunjukkan alat vitalnya atas inisiatif sendiri ketika melakukan video call dengan istri tahanan berinisial B.
Dalam dokumen salinan putusan Dewas KPK nomor: 01/DEWAS/ETIK/04/2023 yang diterima, terungkap juga perilaku M yang memaksa istri tahanan KPK untuk menunjukkan bagian tubuhnya yang vulgar, baik saat menelepon maupun video call.
Beberapa kali, M juga mengajak sang istri tahanan untuk menginap di hotel di Jakarta tanpa didampingi keluarga, tetapi permintaan itu ditolak.
Dewas KPK sebelumnya telah meminta keterangan kepada sejumlah saksi, termasuk B yang merupakan istri tahanan serta adik iparnya, G, terkait kasus tindakan asusila yang dilakukan M.
Petugas rutan KPK itu membenarkan perbuatannya dan tidak membantah kesaksian dari B.
Kasus pungli di rutan KPK
Beberapa kasus di rumah tahanan atau rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terkuak.
Pengelolaan di rutan KPK ternyata menyimpan sejumlah masalah.
Beda Kasus 2 Menteri Era Jokowi yang Sedang Diperiksa KPK, Ini Rincinya |
![]() |
---|
Baru Saja Bebas, Nurhadi Mantan Sekretaris MA Ditangkap KPK Lagi, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Khofifah dan Anik Maslachah Dipanggil KPK, Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Berikut 3 Lokasi yang Digeledah KPK Tekait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Kemenaker 2020–2023 |
![]() |
---|
Rugikan Negara, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Alexander Marwata Tak Paham Strategi Berantas Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.