Mata Lokal Memilih
Kadernya Pindah Partai, Sekretaris DPD PAN Bitung Hasan Suga: Kami Tidak Bisa Halangi
DPD PAN Bitung akhirnya angkat biacara soal beberapa kadernya yang pindah partai. Mereka menganggap pindah partai di musim pileg hal yang biasa.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bitung angkat bicara terkait kadernya pindah partai.
Kader yang pindah partai tersebut adalah Ramlan Mangkialo.
Tak hanya sebagai kader Partai PAN, ia juga merupakan bakal calon anggota DPRD Bitung (bacaleg) dari PAN Kota Bitung.
Ramlan Mangkialo dikenal sebagai sosok penghubung atau LO partai dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai kontestasi pemilu maupun pilkada.
Hengkang ke Partai Demokrat menjadikannya bacaleg di Dapil 2 Kecamatan Madidir dan Girian, pada Pemilu 2024.
Menyikapi itu, Sekretaris DPD PAN Kota Bitung, Hasan Suga, bilang itu adalah hak politiknya.
Baca juga: Pantas SR Juragan Kos Ini Mau Beli Jenglot Seharga Rp 17 Juta, Ternyata Tergiur Janji Penjual
Baca juga: Spesifikasi Lengkap Realme 11, Baru Rilis 23 Agustus 2023, Tawarkan Beragam Keunggulan
"Kami tidak bisa halangi kehendak dia. Dia pindah kami tidak bisa memaksa karena itu kewenangan dan pribadinya menentukan pindah ke Demokrat," kata Hasan Suga.
Hasan Suga yang juga Ketua Fraksi Air (gabungan partai PAN dan Gerindra) di DPRD Bitung menilai pindah-pindah partai di musim pileg seperti ini sudah biasa.
Sebelumnya ada kader PAN lainnya yang hengkang.

Ia adalah Ahmad Syafrudin Ila alias Aco, yang merupakan anggota DPRD Bitung.
Ia pindah ke PDIP untuk Pemilu 2024.
Meski begitu, PAN terus maju menatap kontestasi Pemilu 2024.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.