Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Pantas SR Juragan Kos Ini Mau Beli Jenglot Seharga Rp 17 Juta, Ternyata Tergiur Janji Penjual

Itu terjadi di Parangtritis, seorang pria berinisial HH (49) menjual jenglot palsu kepada SR warga Karangmojo, Gunungkidul.

Editor: Alpen Martinus
Facebook/Surya
ilustrasi Jenglot 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Era sudah semakin modern, namun masih saja banyak warga Indonesia yang masih percaya terhadap dunia klenik.

Bahkan ada yang sempai tertipu dengan iming kesaktian jenglot.

Itu terjadi di Parangtritis, seorang pria berinisial HH (49) menjual jenglot palsu kepada SR warga Karangmojo, Gunungkidul.

Baca juga: Nasib Rumah Tangga Juragan Bebek di Sumsel, Sang Istri Minggat Baru Nikah 10 Hari


Sosok HH penjual jenglot palsu ke juragan kos di Gunungkidul senilai Rp 17 juta. (Tribunjogja.com/Neti Rukmana)

Jenglot palsu berukuran kecil tersebut dibanderol Rp 17 juta.

SR yang merupakan juragan kos tersebut tertarik untuk membeli jenglot tersebut.

Ternyata SR diimingi untuk bisa mejadi kaya raya.

Rupanya HH memberi iming-iming kepada SR.

Baca juga: Pantas Vera Kabur dari Juragan Bebek Meski Baru 10 Hari Menikah, Ternyata Hal Ini yang Jadi Alasan

Hingga SR pun mau membeli jenglot tersebut.

HH, warga Sidorejo, Pagar Alam Selatan, Sumatera Selatan yang tinggal di Kapanewon Kretek, Bantul awalnya menawarkan jenglot kepada SR saat bertemu di Kompleks Topeng Mas, Parangtritis pada Minggu (16/7/2023).

"Pada saat menawari barang tersebut kepada korban, pelaku mengatakan atau memberikan iming-iming bahwa “jenglot” tersebut bisa digunakan untuk menarik uang gaib, akan memberikan kekayaan," kata Kapolsek Kretek, AKP Haryanto, Senin (21/8/2023).

SR yang tertarik kemudian membeli barang gaib berbentuk jenglot ke HH seharga Rp 17 juta.

Baca juga: Menantu Bilang Pelit, Istri Juragan Bebek Pulang ke Orangtua, Minta Bantuan Polisi Selesaikan

Pembelian dilakukan secara mencicil sebanyak tiga kali, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Pertama kali korban menyerahkan uang Rp 7 juta ke pelaku secara tunai pada 16 Juli 2023.

Korban kembali memberikan uang tunai Rp 3 juta pada 26 Juli 2023.

Halaman
1234
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved