Mata Lokal Memilih
Pasca Dilantik, 3 Komisioner Bawaslu Bitung Sulawesi Utara Langsung Lakukan Pengawasan
Tiga orang terpilih menjadi Komisioner Bawaslu Bitung. Deiby Londok kembali didapuk sebagai Ketua Bawaslu Bitung.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
Baca juga: Tak Memenuhi Syarat, 85 Bacaleg Tomohon Sulawesi Utara Gagal Bertarung di Pileg 2024
Baca juga: Gempa Bumi Hari Ini Selasa 22 Agustus 2023, Baru Saja Guncangdi Laut, Info BMKG Magnitudo 4.5
Terkait pengawasan pada tahapan daftar calon sementara (DCS), pihaknya melakukan tugas sambil standby di kantor untuk mengantisipasi ada pihak-pihak yang ingin berkonsultasi ataupun melaporkan sengketa.
Sesuai peraturan Bawaslu, pengajuan sengketa ke Bawaslu Bitung adalah paling lambat 3 hari setelah dikeluarkannya SK dan Berita Acara oleh KPU.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mata Lokal Memilih
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.