Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Caleg Sulawesi Utara

Tak Memenuhi Syarat, 85 Bacaleg Tomohon Sulawesi Utara Gagal Bertarung di Pileg 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) tiap parpol.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
Hesly Marentek/Tribun Manado
Ketua KPU Tomohon Albertien G V Pijoh 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) tiap parpol.

Dari 285 bacaleg didaftarkan awal, 85 diantaranya tak lagi masuk DCS.

Hal ini sebagaimana dikatakan, Ketua KPU Tomohon Albertien G V Pijoh, Selasa (22/8/2023).

"Untuk yang pengajuan pertama dari 13 Partai ada 285 bacaleg. Namun ketika diumumkan di DCS itu tinggal 200 bacaleg," katanya.

Ke 85 bacaleg yang tak lagi masuk DCS ini, dikatakannya yaitu mereka yang tak melengkapi dokumen atau tak memenuhi syarat (TMS).

"Kita kan sudah beri waktu untuk perbaikan. Mereka sudah tak lagi masukan dokumen atau syarat yang diminta KPU. Sehingga dinyatakan tak lagi masuk dalam DCS," jelasnya.

Meski demikian, menurut Pijoh, bukan berarti selisih 85 tersebut merupakan jumlah bacaleg TMS.

Melainkan juga TMS bisa lebih dari 85. Karena selama masa ada juga yang melakukan pergantian bacaleg.

"Selama masa perbaikan dan pencermatan ada yang silih berganti masuk keluar. Jadi ada pergantian bacaleg yang dilakukan oleh partai," terangnya lagi.

Adapun DCS ini, Parpol masih dimungkinkan melakukan perubahan bacaleg sampai awal Oktober.

"Sampai awal Oktober itu Parpol masih dimungkinkan melakukan perubahan daftar bacaleg," sebutnya seraya menambahkan hanya pergantian nama bukan menambah kuota.

"Hanya ganti nama, bukan menambah kuota. Jadi jangan di DCS 5 jadi 7," tukasnya. (hem) 

Baca juga: Bangun Komunikasi Politik Jelang Pemilu dan Pilkada 2024, PSI Safari ke Markas Gerindra Tomohon

Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Selasa 22 Agustus 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved