Ayah Bunuh Anak di Manado
Sidang Tuntutan Ayah Bunuh Balita di Manado Sulawesi Utara Digelar Secara Online
Terdakwa yang bernama Adrian Bawasal (25) dituntut dengan hukuman penjara selama 18 tahun oelh JPU.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) baru saja melaksanakan sidang tuntutan dalam kasus ayah bunuh anak di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin 14 Agustus 2023.
Tak tunggu lama, Subdit IV Renakta dan TIm Resmob Presisi Ditreskrimum Polda Sulut pada Senin waktu itu juga langsung menjemput Adrian.
Pada Rabu 8 Februari 2023 Adrian menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulut.
Selanjutnya, kasus ini terus berproses hingga dibawa Jaksa Penuntut Umum ke Pengadilan Negeri Manado.
Kini, proses hukum kasus ini telah sampai di sidang tuntutan.
Di mana Adrian dituntut 18 tahun penjara oleh JPU. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Ayah Bunuh Anak di Manado
Dituntut 18 Tahun Penjara, Terdakwa Ayah Bunuh Balita di Manado Sulawesi Utara Minta Maaf ke Istri |
![]() |
---|
Perjalanan Kasus Ayah Bunuh Anak Gegara Game Online di Manado Sulut hingga Dituntut 18 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Warganet Beri Komentar Kasus Ayah Bunuh Anak Karena Game di Manado Sulawesi Utara, Sebut Nikah Muda |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Ayah Bunuh Anak Gegara Mobile Legend di Manado, Kini Dituntut 18 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Ayah Bunuh Anak di PN Manado Kembali Ditunda, Ternyata Ini Alasannya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.