Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ayah Bunuh Anak di Manado

Sidang Tuntutan Ayah Bunuh Anak di PN Manado Kembali Ditunda, Ternyata Ini Alasannya!

Menurut ketua pos bantuan hukum (Posbakum) PN Manado Dety Lerah saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya tinggal menunggu dari pemanggilan JPU.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Tim kuasa hukum dari Posbakum PN Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua pekan sudah kasus ayah bunuh anak gegara emosi saat main game online, ditunda di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara.

Informasi terbaru yang diperoleh Tribunmanado, Senin 17 Juli 2023 dikatakan bahwa belum ada kepastian dari JPU tentang jadwal sidangnya.

Menurut ketua pos bantuan hukum (Posbakum) PN Manado Dety Lerah saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya tinggal menunggu dari pemanggilan JPU.

"Kita sudah siap. Tapi belum juga ada informasi dsri jaksanya," ujarnya.

Dety mengatakan sidang tuntutan tersebut sudah ditunda selama dua pekan.

"Benar, ini pekan kedua," ujar dia.

Dirinya menambahkan apabila sidang tuntutan sudah dilaksanakan, maka selanjutnya pihaknya bakal menyiapkan pledoi.

Sebelumnya diketahui, Entah apa yang ada di pikiran pria bernama Adrian Bawasal (25) ini, hingga ia tega membunuh anaknya sendiri.

Anak tersebut masih bayi, belum tahu apa-apa soal apa yang dilakukan oleh orang tuanya.

Apalagi sampai sengaja mengganggu sang ayah bermain mobile legends, tentu ia tak tahu.

Namun emosi sang ayah membuat bayi malang tersebut mengembuskan napas terakhirnya.

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan sang ayah terhadap bayinya tersebut.

Kejadiannya juga berlangsung sangat cepat, saat istrinya sedang mandi.

Semua terungkap dalam rekronstruksi di Polda Sulut.

Rekonstruksi kasus ayah di Manado yang tega menganiaya anak bayinya hingga meninggal dunia digelar Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara atau Polda Sulut.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved