Ayah Bunuh Anak di Manado
Sidang Tuntutan Ayah Bunuh Balita di Manado Sulawesi Utara Digelar Secara Online
Terdakwa yang bernama Adrian Bawasal (25) dituntut dengan hukuman penjara selama 18 tahun oelh JPU.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) baru saja melaksanakan sidang tuntutan dalam kasus ayah bunuh anak di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin 14 Agustus 2023.
Dalam sidang tersebut, terdakwa yang bernama Adrian Bawasal (25) dituntut dengan hukuman penjara selama 18 tahun oelh JPU.
JPU Kathryna Ikent Pelealu saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sidang digelar secara online.
"Kita gelar secara online. Karena ini kan kasus anak dibawah umur," ujarnya.
Ia menambahkan pada tuntutan kali ini tak ada satupun keluarga yang hadir.
"Tidak ada. Sang Istri dari terdakwa juga tak datang," ujarnya.
Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan.
"Pledoinya pekan depan," kata dia.
Diketahui, Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 15.00 Wita.
Kala itu di rumahnya di kawasan Karombasan, Kota Manado, Provinsi Sulut, Adrian Bawasal tengah bermain game online di handphone, kemudian bayi perempuannya menangis.
Adrian Bawasal merasa tenganggu dengan tangisan itu.
Dirinya lantas memukul bagian kepala dan bibir korban dengan tangan.
Saat dibawa ke rumah sakit, Adrian sempat mengelabui petugas medis dengan mengaku anaknya mengalami penyakit jantung.
Namun setelah menjalani pemeriksaan, petugas medis yang mencurigai penyebab kematian menyerahkan kasus ini ke penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.
Dari hasil autopsi tubuh korban, terungkap terdapat kekerasan benda tumpul di tubuh korban.
Dituntut 18 Tahun Penjara, Terdakwa Ayah Bunuh Balita di Manado Sulawesi Utara Minta Maaf ke Istri |
![]() |
---|
Perjalanan Kasus Ayah Bunuh Anak Gegara Game Online di Manado Sulut hingga Dituntut 18 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Warganet Beri Komentar Kasus Ayah Bunuh Anak Karena Game di Manado Sulawesi Utara, Sebut Nikah Muda |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Ayah Bunuh Anak Gegara Mobile Legend di Manado, Kini Dituntut 18 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Ayah Bunuh Anak di PN Manado Kembali Ditunda, Ternyata Ini Alasannya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.