Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Akhirnya Terungkap Penyebab Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka, Ternyata Terkait Kasus Wanita

Terbaru, Kamaruddin menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak kerap bicara blak-blakan, alhasil dia jadi tersangka.

Seperti diketahui, Kamaruddin selama ini cukup berani mengungkap berbagai persoalan dari kasus yang ditangani.

Terbaru, Kamaruddin menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.

Kini Kamaruddin Simanjuntak merespons penetapan tersangkanya oleh Bareskrim Polri. 

Baca juga: Kabar Terbaru Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J kini Mengurus Kasus Viral Ini

Diketahui Kamaruddin Simanjuntak dijadikan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Dirut PT Taspen oleh Bareskrim Polri.

Kamaruddin Simanjuntak menyatakan penetapan tersangka dirinya terkait dengan kasus penelantaran istri Dirut PT Taspen yang dibelanya.

"Karena saya bela istrinya, terkait kasus penelantaran. Saya adalah pengacara istrinya. Justru yang berbohong itu adalah Direktur PT Taspen," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Wartakotalive.com, Rabu (9/8/2023).

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, selain membela Rina Lauwy istri Dirut PT Taspen, dalam kasus penelantaran, juga ada kasus KDRT.

"Istrinya juga mengalami KDRT dan saya yang bela," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan karena dirinya menjadi kuasa hukum Rina Lauwy maka ia wajib membela kliennya sehingga dirinya tidak pantas dipolisikan dan ditersangkakan.

"Kalau pengacara bisa dilapor dan jadi tersangka karena membela kliennya, semua kami yang berprofesi pengacara terancam," kata dia.

Karenanya Kamaruddin mengaku siap menghadapi proses hukum kasus ini.

"Kita hadapin saja. Kita buka terus kita hadapi. Biar publik juga tahu persoalannya," ujar Kamaruddin.
Terkait pemanggilan Bareskrim atas dirinya, Kamaruddin Simanjuntak mengaku siap.

Ia mengaku telah dipanggil untuk hadir pada Kamis (10/8/2023).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved