Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Fakta-fakta Putri Candrawathi Dapat Potongan Hukuman jadi 10 Tahun Penjara, Dulu Ngaku Dilecehkan

Adapun banding diajukan karena ia keberatan terhadap putusan 20 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO
Fakta-fakta Putri Candrawathi Dapat Potongan Hukuman jadi 10 Tahun Penjara, Dulu Ngaku Dilecehkan 

Dirindukan ART

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, mendadak viral lagi gara-gara curhat di media sosial.

Melalui akun TikToknya Ningrum Jeny, Susi yang masih menjadi ART keluarga Ferdy Sambo mengaku merindukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam unggahan terbarunya itu, Susi menampilkan wajah sedihnya.

"Sepi banget ibu PC dan bapak Ferdy Sambo. Kangen senyuman beliau berdua," ujar Susi dilansir TribunnewsBogor.com, Kamis (15/6/2023).

Ibu Brigadir J Kecewa

Ibu Almarhum Brigadir J Rosti Simanjuntak mengaku sangat kecewa atas hasil kasasi MA yang meloloskan pelaku pembunuhan anaknya, Ferdy Sambo, dari hukuman mati.

Termasuk hasil kasasi terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Pihaknya sangat terkejut dan sedih karena putusan tersebut sama saja melukai rasa keadilan.

"Kami sangat, sangat kecewa," kata Rosti dikutip dari TribunJambi.com pada Selasa (8/8/2023).

Lebih lanjut, Rosti akan berkomunikasi lagi kepada kuasa hukumnya terkait putusasn kasasi ini.

"Kalau ini kan kami belum dengar pasti, yang jelas kami sangat, sangat kecewa."

"Tunggu kami komunikasi dulu dengan pengacara ya," tegas Rosti.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved