Brigadir J Tewas
Fakta-fakta Putri Candrawathi Dapat Potongan Hukuman jadi 10 Tahun Penjara, Dulu Ngaku Dilecehkan
Adapun banding diajukan karena ia keberatan terhadap putusan 20 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tak hanya hukuman Ferdy Sambo yang disunat oleh Mahkamah Agung (MA).
Hukuman istri sang mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Putri Candrawathi juga dikurangi menjadi 10 tahun penjara.
Putusan ini dibacakan oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri mengajukan kasasi setelah bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Baca juga: Nasib Bharada E Usai Resmi Keluar dari Penjara, Keamanan Dijamin hingga Begini Kondisinya Kini
Adapun banding diajukan karena ia keberatan terhadap putusan 20 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Putusan itu dikuatkann oleh Pengadilan Tinggi DKI.
Kepala Biro (Kabiro) Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, kasasi perkara Putri diadili Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.
“Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun,” kata Sobandi saat ditemui awak media di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).
Masa hukuman istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah dikurangi dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Pengurangan ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi yang diajukan Putri Candrawathi.
Tidak sendiri, MA juga mengurangi masa tahanan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.
Serta 10 tahun dari 15 tahun penjara bagi sopirnya, Kuat Maruf.
Berikut fakta-fakta masa hukuman Putri Candrawathi telah dikurangi dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Kilas Balik Putusan Hukuman Putri Candrawathi
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.