Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi

Putri Candrawathi mendapatkan remisi Natal atau pengurangan masa hukuman sebanyak satu bulan.

Editor: Indry Panigoro
(WartaKota)
Putri Candrawathi mendapat remisi Natal selama 1 bulan (WartaKota) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Putri Candrawathi kembali jadi sorotan.

Dulu jadi perbincangan usai disebut jadi pemicu Brigadir J dibunuh, lalu viral gara-gara hukumannya disunat hakim, kini Putri Candrawathi kembali jadi sorotan.

Istri Ferdy Sambo itu kembali jadi bahasan publik.

Kali ini berkaitan dengan masa hukumannya.

Putri Candrawathi kabarnya baru saja mendapat remisi natal.

Tak tanggung-tanggung, Putri Candrawathi dapat remisi 1 bulan.

Ya Baru terungkap nasib terbaru Putri Candrawathi.

Nasib terpidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, kini disorot.

Sebelumnya, hukuman Putri Candrawathi telah disunat dari20 tahun menjadi 10 tahun.

Kini, istri Ferdy Sambo itu kembali mendapat remisi Natal selama 1 bulan.

Kabar terbaru datang dari Istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Mendekam di penjara karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri Candrawathi mendapat remisi Natal selama 1 bulan
Putri Candrawathi mendapat remisi Natal selama 1 bulan (WartaKota)

Kini dikabarkan Putri Candrawathi mendapatkan remisi natal.

Putri Candrawathi mendapatkan remisi Natal atau pengurangan masa hukuman sebanyak satu bulan.

Putri merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved