Mata Lokal Memilih
Masa Perbaikan Berkas, Bacaleg di Bitung Sulawesi Utara Lagi-Lagi Pindah Partai
Sejumlah bacaleg DPRD Bitung dikabarkan kembali berpindah partai. KPU Bitung hanya menunggu sikap dari parpol tersebut.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sejumlah bakal calon anggota DPRD Bitung dikabarkan ramai-ramai pindah ke partai lain.
Padahal, mereka telah mengajukan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Bitung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung.
Kepindahan sejumlah bakal calon tersebut berlangsung di tengah masa perbaikan dokumen persyaratan.
Kepindahan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU Nomor PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Hal ini menunjukkan partai politik (parpol) kontestan Pemilu 2024 saling lobi mendekati para bakal caleg.
Sejumlah bakal caleg yang pindah partai ada yang dari Partai Gerindra ke Golkar, lalu dikabarkan kembali ke Gerindra.
Lalu ada dari Demokrat pindah Gerindra dan Gerindra ke Golkar.
Dari penelusuran, ada tiga bakal caleg yang terdeteksi pindah partai di masa perbaikan dokumen persyaratan ini.
Mereka yang pindah di antaranya Ronald Kansil dan Jerry Joel Lengkong,Wakil Ketua DPRD Bitung periode 2014-2019 dari PDIP.
Ronald Kansil sebelumnya telah memenuhi syarat (MS), sebagai bacaleg DPRD Bitung dari Partai Demokrat di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Madidir-Girian.
Baca juga: TPID Ungkap Inflasi Boltim Sulawesi Utara Alami Tren Positif, Cenderung Deflasi
Baca juga: Daftar Harga iPhone 11 Pro Max Terbaru, Makin Murah, Awal Agustus Turun Lagi Rp 4 Juta
Dan pada saat tahapan pencermatan berkas, memilih banting setir ke Gerindra.
Sedangkan Jerry Joel Lengkong, awalnya disebut bakal maju dari Gerindra.
Namun ia memilih Golkar sebagai bacaleg di Dapil 3 Kecamatan Matuari dan Ranowulu.
Dan akhirnya Jerry Lengkong berpaling juga dari Golkar pindah ke Gerindra.
Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw, memberikan penjelasan tentang kepindahan dua bakal caleg DPRD Bitung tersebut

Untuk Ronald Kansil, memang ada perubahan status masuk ke Gerindra.
"Kami terima di masa perbaikan ini, dan ini tergantung partai. Kalau terima kami siap proses sesuai aturan karena ini tidak ada masalah karena masih tahap perbaikan," kata Deslie Sumampouw.
Sementara itu, untuk bacaleg DPRD Bitung atas nama Jerry Lengkong hampir mirip dengan Ronald Kansil.
Pihak KPU Bitung tinggal melihat sikap dari Partai Golkar.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.