Talaud Sulawesi Utara
Hasil Sidang Gugatan Elly Lasut ke Mahkamah Konstitusi, Harapan Gagal
Keputusan MK tersebut kian menegaskan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Talaud berakhir 2023.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masa pemerintahan Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga tetap akan berakhir pada 2023.
Meski mereka sudah melayangkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi.
Sidang sudah digelar dan mereka pun harus menerima keputusan tersebut.
Baca juga: MK Tolak Gugatan E2L Terkait Masa Jabatan, Pengamat Nilai Itu Konsekuensi Adanya Pilkada Serentak
Gugatan mereka ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
gugatan mereka soal Undang-Undang Pilkada.
MK dalam surat putusannya nomor 62/PPU-XXI/2023 menolak semua gugatan yang dilayangkan kubu Elly Lasut.
Keputusan MK tersebut kian menegaskan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Talaud berakhir 2023.
Baca juga: Bupati Elly Engelbert Lasut Resmikan Gedung Gereja Baptis Kalvari Malat Talaud Sulawesi Utara
Hal itu senapas dengan UU no 10 tahun 2016 yang isinya Kepala Daerah hasil pilkada 2018 berakhir masa jabatannya pada 2023.
Sekprov Sulut Steve Kepel membenarkan, enam kepala daerah termasuk Talaud akan berakhir masa jabatannya pada 2023.
"Lima yang proses awal sampai September ini, kemudian menyusul Talaud yang berakhir Desember," katanya.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Sulut, Denny Mangala menuturkan, masa jabatan Bupati Talaud berakhir Desember 2023.
Baca juga: Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut Kunker ke BNPP RI, Bahas Rakornas Gerbangdutas
Menurut dia, payung hukum kebijakan itu adalah UU no 10 tahun 2016.
Isinya Kepala Daerah hasil pilkada 2018 berakhir masa jabatannya pada 2023.
"Tanpa melihat tanggal pelantikan," katanya.
Selain Elly Lasut, sebut dia, ada lima kepala daerah lain yang masa jabatannya berakhir pada 2023.
Kelimanya adalah Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, Bupati Bolmong Utara Depri Pontoh, Bupati Sitaro Evangeline Sasingen, dan Bupati Minahasa Royke Oktavian Roring.
Sebut Mangala, kelimanya sama sama berakhir masa jabatannya pada 26 September 2023. (Art)
Mario Titah Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Kepulauan Talaud |
![]() |
---|
Welly Titah dan Anisya Jalani Gladi Bersih Pelantikan Jelang Dilantik Jadi Bupati dan Wabup Talaud |
![]() |
---|
Welly-Anisa Segera Dilantik, Warga Talaud Diimbau Jaga Kondusivitas dan Pererat Persaudaraan |
![]() |
---|
Jabatan Komandan Lanal Tahuna Berpindah, Ditandai dengan Upacara Serah Terima Jabatan |
![]() |
---|
Tampil Serba Hitam, Bupati Talaud Terpilih Welly Titah Ikut Pembekalan Kepala Daerah PDIP di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.