Korupsi PT Air Manado
Berikut Rincian Vonis 3 Terdakwa Kasus Korupsi PT Air Manado 2005, Berbeda Tiap Orang
Tiga terdakwa kasus tindak pida korupsi kasus korupsi PT Air Manado 2005 menerima vonis
Menanggapi putusan tersebut, Hanny Roring mengatakan bahwa dirinya tak pernah menikmati uang dari kerjasama tersebut.
Ia juga sepertinya sudah sangat siap menjalani sidang di PN Manado hari ini.
Hanny Roring juga mengatakan dirinya hanya menjalankan perintah atasan dalam kasus tersebut.
Dirinya mengaku tak akan pernah menyangka akan masuk penjara karena kerjasama antara PDAM Manado dan WMD Belanda.
Usai mendengarkan sidang putusan, anak dan istri dari terdakwa Hanny Roring juga masih tak percaya bila vonis dari hakim akan lebih tinggi dari tuntutan.
Mereka juga binggung hakim memutuskan terdakwa Hanny Roring untuk mengganti uang pengganti senilai Rp 2,8 milyar.
"Mau ambil uang darimana? Kami ini sudah tua, tak ada uang sebanyak itu," ujar istri Hanny Roring.
Sedangkan, Hanny Roring sendiri mengaku sudah pasrah dengan putusan tersebut.
Ia mengatakan hanya Tuhan yang bisa membalas apabila keputusan hari ini tidaklah adil.
"Biar Tuhan saja yang balas. Saya hanya bawa dalam doa," ungkapnya.
Sampai malam ini, baru satu terdakwa di kasus korupsi PT Air Manado yang menjalani sidang putusan.
Dua terdakwa lainnya yakni Ferro Taroreh dan Jan Wawo masih menunggu sidang putusan. (Nie)
Hukuman Bertambah, Terpidana Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Langsung Kasasi ke MA |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hukuman Terpidana Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Ditambah |
![]() |
---|
Terpidana Kasus Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Kecewa dengan Status Jimmy Rimba Rogi |
![]() |
---|
Alasan Terdakwa Joko Suroso Ajukan Banding Pasca Divonis 5 Tahun pada Korupsi PT Air Manado |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terdakwa Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Divonis Jauh dari Tuntutan Kejati Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.