Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulawesi Utara

Berita Populer Sulawesi Utara: 8 Saksi Akan Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM

Daftar berita populer di Sulawesi Utara yang jadi sorotan hingga hari ini, Rabu 8 Oktober 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
POPULER SULUT: Berita populer di Sulawesi Utara hingga hari ini, Rabu (8/10/2025). 8 Saksi akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar berita populer di Sulawesi Utara yang jadi sorotan hingga hari ini, Rabu 8 Oktober 2025.

1.  Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, 8 Saksi Diundang

Sidang lanjutan dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM akan digelar Rabu (8/10/2025) di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, kota Manado, Provinsi Sulut.

Sumber Tribunmanado.com, sebanyak delapan saksi akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diantaranya adalah Lucky Rumopa.

Lucky adalah mantan staf khusus Pemprov Sulut.

Lucky akan bersaksi untuk terdakwa Hein Arina, AGK dan Kaligis.

Dalam sidang yang sudah - sudah, terungkap bilamana Lucky turut dalam keberangkatan ke Jerman untuk acara dewan gereja dengan memakai dana hibah sebesar Rp 750 Juta.

Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) kepada Sinode GMIM terus bergulir di Pengadilan Negeri Manado, yang berlokasi di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Meski diwarnai ketegangan dan suasana panas, sidang juga menyuguhkan sejumlah momen unik dan mengundang tawa.

Berdasarkan pantauan Tribunmanado.com, seorang pengacara tampak tertidur saat mendengarkan kesaksian yang sangat panjang dari saksi yang dihadirkan.

Kesaksian tersebut menjelaskan secara rinci alur dana hibah, namun tidak berkaitan langsung dengan terdakwa yang dibelanya. Baca selengkapnya

2. Polsek Malalayang Tangkap Dua Laki-laki Pelaku Pencurian Motor

Kapolsek Malalayang AKP Elwin Kristanto telah membongkar berbagai kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Curanmor adalah singkatan dari Pencurian Kendaraan Bermotor, yaitu tindakan kejahatan mengambil kendaraan bermotor milik orang lain tanpa izin atau hak yang sah.

Tindakan ini dapat berupa pencurian sepeda motor, mobil, atau kendaraan bermotor lainnya. 

Terbaru anggotanya, menangkap dua pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved