Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Berikut Daftar Kosmetik Ilegal yang Ditemukan BPOM RI, Warga Sulawesi Utara Diminta Bijak

Produk dengan dominasi krim wajah itu terbukti mengandung bahan berbahaya termasuk merkuri, zat dapat menimbulkan efek negatif seperti kanker kulit

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/canada-usblog.com
Daftar Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Data BPOM 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat pengguna kosmetik di Sulawesi Utara diminta untuk waspada terhadap produk palsu.

Sebab saat ini banyak yang beredar di pasaran dan bisa merugikan konsumen.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pun sudah merilis daftar produk kosmetik ilegal.

Baca juga: Ditkrimsus Polda Sulawesi Utara Siap Pantau Pasca Temuan 13 Kosmetik Ilegal BPOM RI


Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Steven Tamuntuan.(HO)

Warga diharapkan meneliti benar sebelum membeli, supaya tidak kecewa nantinya.

Warga juga diminta untuk melaporkan jika menemukan produk yang diperkirakan ilegal.

Pihak kepolisian juga akan melakuakn pemantauan agar tak ada kosmetik ilegal beredar di Sulawesi Utara.

Selain merugikan, juga membahayakan bagi penggunanya jika barang tersebut ilegal.

Baca juga: Sinopsis Drakor Jun and Jun, Dibintangi Park Hyeong Seop, Kisah Romansa Kantor Perusahaan Kosmetik

Produk kosmetik ilegal masih banyak beredar di Indonesia.

Hal itu terungkap dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Melalui akun Instagram @bpom_ri, Jumat (30/6/2023), lembaga negara ini merinci sejumlah kosmetik dengan bahan berbahaya yang dilarang.

Menurut BPOM, kosmetik ilegal tersebut merupakan bagian dari 1.541 kasus yang ditemukan saat pengawasan sepanjang 2022.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 17.00 WIB, Buruh Pabrik Kosmetik Tewas, Motor Ringsek Seusai Tabrak Truk

Produk dengan dominasi krim wajah itu terbukti mengandung bahan berbahaya termasuk merkuri, zat yang dapat menimbulkan efek negatif seperti kanker kulit.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Steven Tamuntuan, bakal melakukan pemantauan.

"Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait tentang informasi ini sekaligus memantau peredarannya di wilayah kita," jelasnya, Senin (3/6/2023)

Dia pun meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati menggunakan kosmetik yang tidak memiliki perizinan resmi.

"Jangan mudah termakan bujuk rayu soal kosmetik yang belum tahu dari mana asalnya. Harus lebih bijak memilih dan berhati-hati," jelasnya.

Daftar Kosmetik Ilegal yang Ditemukan BPOM

Temulawak New & Day Night

CAC Glow

Natural 99 HN (krim siang dan malam)

SP Special UV Whitening

Dr Original Pemutih

Super Dr Quality Gold SPF 30

Diamond Cream

Herbal Plus New Day & Night

Ling Zhi Day & Night

Sj Sin Jung

Tabita

Krim Labella

(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved