Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kosmetik Ilegal di Sulut

Ditkrimsus Polda Sulawesi Utara Siap Pantau Pasca Temuan 13 Kosmetik Ilegal BPOM RI

Polda Sulawesi Utara siap memantau kemungkinan beredarnya 13 komestik ilegal temuan BPOM RI. Masyarakat diminta tidak termakan bujuk rayu.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Steven Tamuntuan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Produk kosmetik ilegal masih banyak beredar di Indonesia.

Hal itu terungkap dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Melalui akun Instagram @bpom_ri, Jumat (30/6/2023), lembaga negara ini merinci sejumlah kosmetik dengan bahan berbahaya yang dilarang.

Menurut BPOM, kosmetik ilegal tersebut merupakan bagian dari 1.541 kasus yang ditemukan saat pengawasan sepanjang 2022.

Produk dengan dominasi krim wajah itu terbukti mengandung bahan berbahaya termasuk merkuri, zat yang dapat menimbulkan efek negatif seperti kanker kulit.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Steven Tamuntuan, bakal melakukan pemantauan.

"Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait tentang informasi ini sekaligus memantau peredarannya di wilayah kita," jelasnya, Senin (3/6/2023)

Dia pun meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati menggunakan kosmetik yang tidak memiliki perizinan resmi.

"Jangan mudah termakan bujuk rayu soal kosmetik yang belum tahu dari mana asalnya. Harus lebih bijak memilih dan berhati-hati," jelasnya.

Daftar Kosmetik Ilegal yang Ditemukan BPOM

Baca juga: Pensiun dari Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Lexsy Mamonto Pilih Berkiprah di Dunia Politik

Baca juga: Kasus Pembunuhan Terjadi di Desa Tolok Minahasa, Polda Sulawesi Utara Minta Warga Menahan Diri

Temulawak New & Day Night

CAC Glow

Natural 99 HN (krim siang dan malam)

SP Special UV Whitening

Dr Original Pemutih

Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Steven Tamuntuan
Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Steven Tamuntuan.
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved