Kosmetik Ilegal di Sulut
Ditkrimsus Polda Sulawesi Utara Siap Pantau Pasca Temuan 13 Kosmetik Ilegal BPOM RI
Polda Sulawesi Utara siap memantau kemungkinan beredarnya 13 komestik ilegal temuan BPOM RI. Masyarakat diminta tidak termakan bujuk rayu.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Produk kosmetik ilegal masih banyak beredar di Indonesia.
Hal itu terungkap dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Melalui akun Instagram @bpom_ri, Jumat (30/6/2023), lembaga negara ini merinci sejumlah kosmetik dengan bahan berbahaya yang dilarang.
Menurut BPOM, kosmetik ilegal tersebut merupakan bagian dari 1.541 kasus yang ditemukan saat pengawasan sepanjang 2022.
Produk dengan dominasi krim wajah itu terbukti mengandung bahan berbahaya termasuk merkuri, zat yang dapat menimbulkan efek negatif seperti kanker kulit.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Steven Tamuntuan, bakal melakukan pemantauan.
"Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait tentang informasi ini sekaligus memantau peredarannya di wilayah kita," jelasnya, Senin (3/6/2023)
Dia pun meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati menggunakan kosmetik yang tidak memiliki perizinan resmi.
"Jangan mudah termakan bujuk rayu soal kosmetik yang belum tahu dari mana asalnya. Harus lebih bijak memilih dan berhati-hati," jelasnya.
Daftar Kosmetik Ilegal yang Ditemukan BPOM
Baca juga: Pensiun dari Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Lexsy Mamonto Pilih Berkiprah di Dunia Politik
Baca juga: Kasus Pembunuhan Terjadi di Desa Tolok Minahasa, Polda Sulawesi Utara Minta Warga Menahan Diri
Temulawak New & Day Night
CAC Glow
Natural 99 HN (krim siang dan malam)
SP Special UV Whitening
Dr Original Pemutih

WADUH Ada Kosmetik Ilegal Beredar dan Dijual Bebas di Sulut, Tercampur Mercuri dan Bahan Berhaya |
![]() |
---|
Tiga Kosmetik Ilegal yang Beredar di Sulawesi Utara, Ini Pesan Kepala BBPOM Manado |
![]() |
---|
Daftar Nama Produk Kosmetik Ilegal yang Beredar di Sulawesi Utara, Info Resmi dari BPOM |
![]() |
---|
BPOM Keluarkan Daftar 13 Produk Kosmetik Ilegal, Sebagian Masih Dipakai Masyarakat Kepulauan Sangihe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.