Berita Nasional
Akhirnya Terungkap, Ternyata Biaya Operasional Makan dan Minum Lukas Enembe Rp 1 Miliar Per Hari
Selama tiga tahun sejak 2019-2022, dana operasional Lukas sebagai Gubernur Papua sebesar Rp 1 triliun setiap tahunnya.
Lukas Enembe awalnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD.
Awalnya, KPK hanya menemukan bukti aliran suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Namun, dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.
Dalami Korupsi Dana Otsus dan APBD
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah mendalami materi pemeriksaan pembahasan APBD dan dana Otsus itu kepada Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan penganggaran untuk APBD termasuk dana otonomi khusus di Provinsi Papua,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/1/2023).
Yunus juga dimintai keterangannya terkait pos alokasi anggaran untuk kebutuhan operasional Lukas Enembe sebagai gubernur.
Yunus menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK pada hari Jumat (20/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
KPK awalnya kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif. Lukas mengaku sakit. Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.
Hingga akhirnya Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Sita Aset Lukas Enembe Rp 144,7 Miliar
KPK juga telah menyita berbagai aset dan uang milik bekas Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp 144,7 miliar. Aset dan uang yang disita diduga bersumber dari tindak pidana korupsi proyek infrastruktur di Papua.
Akhirnya Terungkap Isi Pesan Prabowo yang Dibawa Dasco untuk Megawati |
![]() |
---|
Daftar Politisi yang Pernah Dapat Amnesti dari Presiden, Budiman Sudjatmiko hingga Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Ternyata Hal Ini Jadi Pertimbangan Pemberian Amnesti ke Hasto Kristianto dan Abolisi ke Tom Lembong |
![]() |
---|
Rekening Menganggur Bisa Diblokir, PPATK Wanti-Wanti Masyarakat Waspada |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan Presiden Prabowo Beri Pengampunan pada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.