Ponpes Al Zaytun
Pantas Panji Gumilang Tolak Dialog Dengan MUI Soal Ajaran Ponpes Al Zaytun, Ternyata Ada Fatwa Haram
Namun Panji Gumilang menolak beri klarifikasi soal dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.
"Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, kondusivitas sosial," imbuhnya.
Selain pengambilan kewenangan, ada tiga poin yang dihasilkan dari rapat terbatas di kantor Menko Polhukam, Sabtu, 24 Juni 2023.
Pertama, kata dia, Bareskrim Mabes Polri bakal menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi pidana dan pasal yang mungkin disangkakan.
Kedua, Kementerian Agama (Kemenag) bakal melakukan tindakan hukum administratif terhadap Ponpes pimpinan Panji Gumilang.
"Kemenag sudah siap melakukan tindakan hukum administratif karena pesantren dari bawah sampai atas, sampai MA (Madrasah Aliyah), kewenangan dan izinnya ada di Kemenag," katanya.
Ketiga, Pemprov Jabar ditugaskan untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
"Saya meminta masyarakat tidak perlu demo-demo lagi, kita tunggu saja pengumuman resmi di hari Selasa atau Rabu yang akan disampaikan oleh Pak Menko (Polhukam) seperti apa."
"Kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan insyaallah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," ucap Ridwan Kamil.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Pantas Panji Gumilang Cabut Gugatan ke Mahfud MD Lalu Gugat Ridwan Kamil, Ternyata Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Jawaban Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Usai Diperiksa 8 Jam Oleh Bareskrim |
![]() |
---|
Keputusan NU dan Muhmmadiyah Jawa Barat Soal Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya, Ada Fatwa Haram |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Ternyata Ada 3 Masalah di Ponpes Al-Zaytun, Mahfud MD: Salah Satunya Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.